MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan

Publisher: Redaktur 10 April 2026 2 Min Read
Share
istimewa
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dinilai berlarut-larut hingga bertahun-tahun dan didorong segera disidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum, Jumat 10 April 2026.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan pihaknya mendorong perkara segera dilimpahkan ke pengadilan agar ada kepastian hukum.

“Kami tetap mendorong perkara dilimpahkan ke pengadilan agar terdapat kepastian hukum terkait keaslian ijazah Pak Jokowi,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, mulai dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), dosen hingga rekan Jokowi. Selain itu, uji laboratorium forensik juga telah dilakukan untuk meneliti keaslian ijazah tersebut.

Baca Juga:  Risma Menghadap Jokowi di Istana, Ajukan Pengunduran Diri dari Mensos?

Ia menambahkan, kepastian hukum diperlukan agar polemik tidak kembali mencuat di kemudian hari dan dapat memulihkan nama baik pihak-pihak yang terdampak.

“Justru jika perkara ini dihentikan, bukan tidak mungkin isu ijazah ini kembali diangkat beberapa tahun mendatang dan ruang publik kita kembali terganggu,” jelasnya.

Rivai juga menyebut Jokowi siap memberikan keterangan langsung di persidangan dan menunjukkan ijazah asli dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

“Saksi-saksi termasuk Pak Jokowi siap memberikan keterangan dalam persidangan. Selain itu, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya sejak SD hingga S1 di persidangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menilai polemik tersebut telah berlangsung terlalu lama dan menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

Baca Juga:  Motif Dendam Pribadi Terungkap di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

“Sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan semua,” kata JK.

Ia menilai polemik tersebut juga memicu perpecahan di masyarakat serta menimbulkan kerugian materiil dan sosial.

“Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan tersebut dapat diselesaikan secara sederhana dengan menunjukkan ijazah asli kepada publik.

“Sebenarnya sederhana persoalannya, tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,” tuturnya.

JK berharap polemik tersebut segera berakhir demi menghindari perpecahan yang berkepanjangan di tengah masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Hoaks, ijazah jokowi, Jokowi, Jusuf Kalla, kasus hukum, Kepastian Hukum, kuasa hukum, pengadilan, polemik ijazah, politik indonesia, rivai kusumanegara, UGM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN
7 Oktober 2026
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?