JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komnas HAM meminta akses kepada TNI untuk memeriksa empat prajurit yang menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, Rabu 8 Juni 2026.
“Jadi ketika kami minta keterangan dari pihak TNI minggu lalu hari Rabu itu kan salah satu yang kita minta agar proses penyidikan di Puspom itu berjalan transparan. Itu kan kita minta tiga hal, salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan 4 orang pelaku. Itu yang masih kita koordinasikan, kita mintanya sih Jumat besok. Tapi kita tunggu persetujuan dari pihak Puspom,” ujar Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, dalam jumpa pers di kantornya.
Menurutnya, Puspom TNI telah menyampaikan komitmen agar proses penyidikan dan persidangan berjalan transparan serta akuntabel.
“Termasuk salah satunya memberi akses Komnas HAM untuk bertemu dengan empat orang,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mengungkap hasil pendalaman terhadap 12 orang yang mengaku mendapat ancaman pascakejadian tersebut.
“Sedikit lagi akan kami sampaikan ke publik terkait 12 orang itu, kita kan ada namanya SOP, berbasis itu kita melakukan pendalaman terhadap 12 orang ini. Kita sudah mendapatkan hampir keseluruhan, tak lama lagi menyampaikan ke publik seperti apa status, surat keterangan pembelaan HAM kepada 12 orang,” jelasnya.
Ia menambahkan indikasi ancaman yang diterima para pihak tersebut berasal dari media sosial dan nomor tak dikenal.
“Indikasi yang kami dapatkan ancaman melalui sosmed dan adanya nomor-nomor pihak-pihak yang tak dikenal menghubungi para calon pembela HAM yang kami analisis itu,” ucapnya. HUM/GIT

