MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Publisher: Redaktur 9 April 2026 2 Min Read
Share
Komnas HAM menggelar jumpa pers terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komnas HAM meminta akses kepada TNI untuk memeriksa empat prajurit yang menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, Rabu 8 Juni 2026.

“Jadi ketika kami minta keterangan dari pihak TNI minggu lalu hari Rabu itu kan salah satu yang kita minta agar proses penyidikan di Puspom itu berjalan transparan. Itu kan kita minta tiga hal, salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan 4 orang pelaku. Itu yang masih kita koordinasikan, kita mintanya sih Jumat besok. Tapi kita tunggu persetujuan dari pihak Puspom,” ujar Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, dalam jumpa pers di kantornya.

Baca Juga:  Anggaran Renovasi Kantor Komnas HAM Hanya Rp 10 Miliar, Adies Kadir: Ibu Kalah Jauh! Polsek Baru Butuh Minimal Rp 50 Miliar

Menurutnya, Puspom TNI telah menyampaikan komitmen agar proses penyidikan dan persidangan berjalan transparan serta akuntabel.

“Termasuk salah satunya memberi akses Komnas HAM untuk bertemu dengan empat orang,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mengungkap hasil pendalaman terhadap 12 orang yang mengaku mendapat ancaman pascakejadian tersebut.

“Sedikit lagi akan kami sampaikan ke publik terkait 12 orang itu, kita kan ada namanya SOP, berbasis itu kita melakukan pendalaman terhadap 12 orang ini. Kita sudah mendapatkan hampir keseluruhan, tak lama lagi menyampaikan ke publik seperti apa status, surat keterangan pembelaan HAM kepada 12 orang,” jelasnya.

Baca Juga:  Hendropriyono Respons Amien Rais, Minta Tokoh Senior Beri Teladan Berbahasa

Ia menambahkan indikasi ancaman yang diterima para pihak tersebut berasal dari media sosial dan nomor tak dikenal.

“Indikasi yang kami dapatkan ancaman melalui sosmed dan adanya nomor-nomor pihak-pihak yang tak dikenal menghubungi para calon pembela HAM yang kami analisis itu,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: aktivis kontras, ancaman sosmed, andrie yunus, kasus hukum, komnas ham, Pelanggaran HAM, pemeriksaan tersangka, penyiraman air keras, prajurit tersangka, puspom tni, TNI, transparansi hukum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN
7 Oktober 2026
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?