MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemenkes Wanti-wanti Konsumsi Daging Anjing Usai 7 Warga Mamuju Diduga Keracunan

Publisher: Redaktur 31 Maret 2026 2 Min Read
Share
Gedung Kementerian Kesehatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Kesehatan mewanti-wanti masyarakat terkait konsumsi daging anjing setelah tujuh warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diduga mengalami keracunan, Selasa 31 Maret 2026.

“Berhati-hati dalam konsumsi hewan yang menjadi vektor penyakit zoonosis seperti rabies, salah satunya anjing,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman kepada wartawan.

Ia meminta masyarakat memastikan hewan yang akan dikonsumsi dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit.

“Jangan yang dalam kondisi sakit atau tidak jelas status kesehatannya,” tuturnya.

Selain itu, ia mengimbau agar hewan yang akan dimasak dicuci bersih, diolah dengan benar, serta dimasak hingga matang sebelum dikonsumsi.

Baca Juga:  Pengungsi Banjir Bandang Sumatra Diduga Keracunan, Komisi IX DPR Desak Kemenkes Turunkan Tim Respons Cepat

Sementara itu, tujuh warga yang terdiri dari remaja hingga balita dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi daging anjing di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Mamuju pada Minggu 29 Maret 2026.

Korban terdiri dari satu pemuda berusia 23 tahun, empat remaja usia 11–14 tahun, satu anak usia 8 tahun, dan satu balita berusia 2 tahun.

Peristiwa bermula saat seorang petani berinisial JS (30) menemukan anjing peliharaan warga dalam kondisi muntah-muntah pada pagi hari.

“Kemudian (JS) berinisiatif memotong anjing tersebut dan memasaknya,” ujar Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman dalam keterangannya.

Setelah daging dimasak, sejumlah warga mengonsumsinya, namun tidak lama kemudian dua orang mulai merasakan mual dan muntah.

Baca Juga:  Guru MTs Depok Dipecat Usai Sebar Brosur Asusila di Tangsel, Diduga Idap HIV Sejak 2014

“Kemudian sekitar pukul 15.30 Wita, kondisi kesehatan 5 orang diduga mengalami keracunan daging anjing makin lemas dan memburuk sehingga dievakuasi ke Puskesmas Karama,” terang Lukman.

Saat ini ketujuh korban masih menjalani perawatan medis. Dugaan sementara, anjing yang dikonsumsi sebelumnya telah mengalami keracunan atau memakan racun tikus.

“Hal ini diperkuat karena sebelum dipotong, anjing tersebut terlihat muntah-muntah,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: daging anjing, Kasus keracunan, kemenkes, Keracunan, kesehatan masyarakat, konsumsi hewan, peringatan kemenkes, puskesmas karama, rabies, sulbar, warga keracunan, zoonosis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dari Kiri: Kabid Wasdakim Dodi Gunawan Ciptadi, Kakanim Surabaya Agus Winarto, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko, dan perwakilan Koordinator UPTD PPA Sidoarjo.
Tragis, WNA India Overstay Ratusan Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Deteni Imigrasi Surabaya
15 Mei 2026
Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dari Kiri: Kabid Wasdakim Dodi Gunawan Ciptadi, Kakanim Surabaya Agus Winarto, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko, dan perwakilan Koordinator UPTD PPA Sidoarjo.
Imigrasi

Tragis, WNA India Overstay Ratusan Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Deteni Imigrasi Surabaya

Korupsi

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara

Hukum

Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta

Hukum

Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?