JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Kesehatan mewanti-wanti masyarakat terkait konsumsi daging anjing setelah tujuh warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diduga mengalami keracunan, Selasa 31 Maret 2026.
“Berhati-hati dalam konsumsi hewan yang menjadi vektor penyakit zoonosis seperti rabies, salah satunya anjing,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman kepada wartawan.
Ia meminta masyarakat memastikan hewan yang akan dikonsumsi dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit.
“Jangan yang dalam kondisi sakit atau tidak jelas status kesehatannya,” tuturnya.
Selain itu, ia mengimbau agar hewan yang akan dimasak dicuci bersih, diolah dengan benar, serta dimasak hingga matang sebelum dikonsumsi.
Sementara itu, tujuh warga yang terdiri dari remaja hingga balita dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi daging anjing di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Mamuju pada Minggu 29 Maret 2026.
Korban terdiri dari satu pemuda berusia 23 tahun, empat remaja usia 11–14 tahun, satu anak usia 8 tahun, dan satu balita berusia 2 tahun.
Peristiwa bermula saat seorang petani berinisial JS (30) menemukan anjing peliharaan warga dalam kondisi muntah-muntah pada pagi hari.
“Kemudian (JS) berinisiatif memotong anjing tersebut dan memasaknya,” ujar Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman dalam keterangannya.
Setelah daging dimasak, sejumlah warga mengonsumsinya, namun tidak lama kemudian dua orang mulai merasakan mual dan muntah.
“Kemudian sekitar pukul 15.30 Wita, kondisi kesehatan 5 orang diduga mengalami keracunan daging anjing makin lemas dan memburuk sehingga dievakuasi ke Puskesmas Karama,” terang Lukman.
Saat ini ketujuh korban masih menjalani perawatan medis. Dugaan sementara, anjing yang dikonsumsi sebelumnya telah mengalami keracunan atau memakan racun tikus.
“Hal ini diperkuat karena sebelum dipotong, anjing tersebut terlihat muntah-muntah,” pungkasnya. HUM/GIT

