SEMARANG, Memoindonesia.co.id — Di saat sebagian besar layanan publik tutup karena libur panjang, Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah justru tetap membuka akses bagi masyarakat. Hal ini bukti wujud komitmen BPN terhadap kepentingan masyarakat.
Kementerian ATR/BPN memastikan layanan pertanahan tetap berjalan, meski dalam skema terbatas, selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan pusat, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat, terutama para pemudik yang memanfaatkan momen pulang kampung untuk mengurus persoalan tanah.
Sebanyak 35 Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Jawa Tengah serentak membuka layanan pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan yang diberikan mencakup konsultasi dan informasi pertanahan, penerimaan berkas, penyerahan produk layanan, hingga plotting KW 4, 5, dan 6.
Hasilnya, selama periode tersebut tercatat 195 layanan berhasil diberikan kepada masyarakat. Rinciannya, 148 layanan konsultasi dan informasi, 4 penerimaan berkas, 42 penyerahan produk, serta 1 layanan plotting.
Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto,menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan bentuk nyata negara dalam memastikan kebutuhan masyarakat tidak terhenti hanya karena kalender libur.
“Momentum mudik justru menjadi waktu krusial bagi masyarakat untuk mengurus tanah. Karena itu, kami hadir memastikan layanan tetap bisa diakses, meskipun secara terbatas. Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan yang adaptif dan responsif,” tegas mantan Kakantah Surabaya I, Jawa Timur ini.
Ia juga menekankan bahwa kualitas layanan tetap menjadi prioritas, meski jam operasional dipangkas.
“Pelayanan tidak boleh kendor. Justru di momen seperti ini, kepercayaan publik diuji. Kami pastikan seluruh jajaran tetap menjaga standar layanan, integritas, dan kecepatan,” tambah Kartono.
Pelaksanaan layanan ini turut dipantau langsung oleh bersama untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai standar.
Kehadiran layanan pertanahan di tengah libur panjang ini menjadi sinyal kuat: pelayanan publik tak boleh berhenti. Negara dituntut tetap hadir, bahkan saat sebagian besar aktivitas berhenti. HUM/BAD

