MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran

Publisher: Redaktur 25 Maret 2026 1 Min Read
Share
Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung KPK sebelum kembali menjalani tahanan di Rutan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rutan KPK setelah sempat menjadi tahanan rumah beberapa hari menjelang Lebaran, Selasa, 24 Maret 2026.

Yaqut ditahan KPK sejak Kamis 12 Maret 2026 dan dialihkan menjadi tahanan rumah pada Kamis 19 Maret 2026 atas permintaan keluarganya.

“Permintaan kami,” kata Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Selama menjadi tahanan rumah, Yaqut sempat merayakan Lebaran di rumah sementara puluhan tahanan lain merayakan dari Rutan KPK. Yaqut mengaku bersyukur bisa melakukan sungkem kepada ibunya.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujarnya.

Baca Juga:  PDI-P Buka Suara soal Isu Pergantian Sekjen Hasto Buntut Diperiksa KPK

KPK kembali menahan Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengalihan jenis penahanan dilakukan pada Senin 23 Maret 2026 sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan.

“Hari ini KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” kata Budi.

Yaqut mengucapkan terima kasih atas kesempatan merayakan Lebaran di rumah sebelum kembali ke rutan. Ia mengenakan rompi oranye saat digiring ke Rutan KPK.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem kepada ibunda saya, berkah yang luar biasa,” kata Yaqut Cholil Qoumas. HUM/GIT

Baca Juga:  Penahanan Gus Alex, KPK Dalami Kasus Kuota Haji Eks Stafsus Menag
TAGGED: Budi Prasetyo, kasus kuota haji, kontras tahanan, KPK, lebaran, pemeriksaan kesehatan, pengalihan penahanan, Rutan KPK, sungkem ibu, tahanan istimewa, tahanan rumah, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati
25 Maret 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri menyerahkan sertifikat wakaf disaksikan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Ilyas Tedjo Prijono dan Kakantah Sidoarjo, Nursuliantoro.
ATR/BPN Turun Tangan ke Kantah Sidoarjo: Layanan Diuji Langsung, Sertifikat Wakaf Jadi “Hadiah Lebaran”
25 Maret 2026
MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas
25 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global
25 Maret 2026
KPK Kembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan setelah Tahanan Rumah
25 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati
25 Maret 2026
MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas
25 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global
25 Maret 2026
KPK Kembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan setelah Tahanan Rumah
25 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri menyerahkan sertifikat wakaf disaksikan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Ilyas Tedjo Prijono dan Kakantah Sidoarjo, Nursuliantoro.
Jawa Timur

ATR/BPN Turun Tangan ke Kantah Sidoarjo: Layanan Diuji Langsung, Sertifikat Wakaf Jadi “Hadiah Lebaran”

Korupsi

MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Pendidikan

Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?