MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran

Publisher: Redaktur 25 Maret 2026 1 Min Read
Share
Yaqut Cholil Qoumas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rutan KPK setelah sempat menjadi tahanan rumah beberapa hari menjelang Lebaran, Selasa, 24 Maret 2026.

Yaqut ditahan KPK sejak Kamis 12 Maret 2026 dan dialihkan menjadi tahanan rumah pada Kamis 19 Maret 2026 atas permintaan keluarganya.

“Permintaan kami,” kata Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Selama menjadi tahanan rumah, Yaqut sempat merayakan Lebaran di rumah sementara puluhan tahanan lain merayakan dari Rutan KPK. Yaqut mengaku bersyukur bisa melakukan sungkem kepada ibunya.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujarnya.

Baca Juga:  Golkar Ungkap Kondisi Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Tegaskan Siap Kooperatif

KPK kembali menahan Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengalihan jenis penahanan dilakukan pada Senin 23 Maret 2026 sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan.

“Hari ini KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” kata Budi.

Yaqut mengucapkan terima kasih atas kesempatan merayakan Lebaran di rumah sebelum kembali ke rutan. Ia mengenakan rompi oranye saat digiring ke Rutan KPK.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem kepada ibunda saya, berkah yang luar biasa,” kata Yaqut Cholil Qoumas. HUM/GIT

Baca Juga:  Kejagung Tanggapi Isu Fasilitas Mewah untuk Istri Pejabat dari Pengusaha
TAGGED: Budi Prasetyo, kasus kuota haji, kontras tahanan, KPK, lebaran, pemeriksaan kesehatan, pengalihan penahanan, Rutan KPK, sungkem ibu, tahanan istimewa, tahanan rumah, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan
12 Agustus 2026
Jejak Uang Febrie Diburu, Kejagung Kerahkan PPATK Bongkar Dugaan TPPU
12 Agustus 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Sentil Gaya Hidup Jajaran: Integritas Jangan Tumbang karena Jabatan
12 Agustus 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengawal deportasi WNA Timor Leste dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Overstay Lebih dari 60 Hari, WN Timor Leste Dideportasi Imigrasi Semarang
11 Agustus 2026
Polisi Panggil EO dan MC Konser The Sounds Project Buntut Challenge Miras dan Alquran
11 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan
12 Agustus 2026
Jejak Uang Febrie Diburu, Kejagung Kerahkan PPATK Bongkar Dugaan TPPU
12 Agustus 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Sentil Gaya Hidup Jajaran: Integritas Jangan Tumbang karena Jabatan
12 Agustus 2026
Polisi Panggil EO dan MC Konser The Sounds Project Buntut Challenge Miras dan Alquran
11 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan

Kejaksaan

Jejak Uang Febrie Diburu, Kejagung Kerahkan PPATK Bongkar Dugaan TPPU

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Sentil Gaya Hidup Jajaran: Integritas Jangan Tumbang karena Jabatan

Petugas Imigrasi Semarang mengawal deportasi WNA Timor Leste dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Overstay Lebih dari 60 Hari, WN Timor Leste Dideportasi Imigrasi Semarang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?