MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Ramadan 2026

Publisher: Redaktur 15 Maret 2026 4 Min Read
Share
KPK kembali menangkap sejumlah kepala daerah melalui operasi tangkap tangan selama Ramadan 2026.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah selama Ramadan 2026 dan menjerat tiga kepala daerah dalam kasus dugaan korupsi, Sabtu 14 Maret 2026.

Penindakan tersebut dilakukan dalam operasi berbeda di sejumlah daerah dan menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi sejak dilantik pada 2025.

Berikut tiga kepala daerah yang terjaring OTT KPK selama Ramadan 2026.

  1. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring OTT KPK pada Selasa 3 Maret 2026 dini hari. Saat itu, Fadia yang berada di Semarang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Ia diamankan bersama dua orang lainnya yakni orang kepercayaannya dan ajudannya.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga:  Disingkirkan Firli Via TWK, 4 Eks Pegawai KPK Menatap Peluang Jadi Capim KPK

Namun Fadia membantah dirinya terkena OTT. Ia menceritakan momen saat didatangi penyidik KPK ketika sedang mengisi daya mobil listrik.

“Saya duduk di tempat cas mobil bersama anak saya, putri saya, dan yang gede di rumah. Sama kabag ekonomi dan ajudan jam 12.00-an malam lah. Saya, waktu itu saya tiba-tiba KPK datang terus bilang, ‘Mau koordinasi boleh?’, boleh saya bilang, saya ikut aja,” ungkap Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ia mengaku tidak melakukan transaksi apa pun sehingga menurutnya tidak tepat disebut sebagai operasi tangkap tangan.

  1. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring OTT KPK pada Senin 9 Maret 2026 malam bersama wakilnya Hendri Praja terkait dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga:  KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo.

Sebanyak 13 orang diamankan dalam operasi tersebut dan diperiksa di kepolisian setempat. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk Bupati Fikri dan wakilnya.

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Fikri diduga menerima uang dari sejumlah kontraktor dengan modus permintaan fee proyek.

“Dalam pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh MFT melalui HEP dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek kepada sejumlah rekanan yang mencapai total Rp 775 juta. Sehingga perbuatan ini diduga merupakan hal yang berulang,” terang Asep.

Baca Juga:  Sri Mulyani Laporkan Kasus LPEI ke Kejaksaan, Namun KPK Sudah Usut Terlebih Dahulu

Selain itu, Fikri juga diduga menerima suap senilai Rp 980 juta dari sejumlah proyek sehingga total uang yang diterima mencapai sekitar Rp 1,7 miliar.

  1. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring OTT KPK pada Jumat 13 Maret 2026 bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Sebanyak 27 orang diamankan dalam operasi tersebut yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi Prasetyo.

Saat ini Syamsul Auliya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan bersama pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT dalam perkara tersebut. HUM/GIT

TAGGED: bupati cilacap, bupati pekalongan, bupati rejang lebong, fadia arafiq, fikri thobari, kasus korupsi, Kepala Daerah, KPK, Operasi Tangkap Tangan, OTT KPK, pejabat daerah, Syamsul Auliya Rachman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Band Dewa 19 yang digawangi Ahmad Dhani bakal berkolaborasi dengan Virzha dan Padi Reborn dalam konser di Graha UNESA, 28 November 2026.
Dewa 19 dan Padi Reborn Siapkan Lagu Rahasia, Hanya Dibawakan Sekali di Kota Pahlawan Surabaya
27 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur

Kejaksaan

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki

Nasional

IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun

Hukum

Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?