MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Publisher: Redaktur 5 Maret 2026 2 Min Read
Share
Gepokan uang tunai yang ditampilkan KPK terkait kasus Fadia Arafiq.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menampilkan gepokan uang tunai yang diduga akan diberikan kepada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh stafnya dalam konferensi pers kasus OTT di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026.

Dalam konferensi pers tersebut, diperlihatkan dokumentasi saat staf Fadia melakukan penarikan uang tunai yang disebut akan diserahkan kepada bupati.

“Di mana saat melakukan penarikan tunai itu staf selalu melaporkan dan mendokumentasikan jadi ini dokumentasi yang dilakukan staf saat menarik uang di mana uang tunai ini selanjutnya diberikan kepada bupati,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Terlihat uang tersebut terdiri atas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam beberapa gepokan yang diikat karet.

Baca Juga:  Kemal Redindo, Anak SYL, Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Selain itu, KPK juga menampilkan sejumlah mobil yang disita dari rumah dinas Bupati Pekalongan hingga wilayah Cibubur.

Rinciannya yakni Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

“Tim mengamankan sejumlah kendaraan bermotor roda empat,” sebutnya.

Dalam perkara ini, KPK menyebut anak dan suami Fadia mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dan Fadia diduga menjadi penerima manfaat atau beneficial ownership dari perusahaan tersebut.

Perusahaan itu disebut berisi tim sukses Fadia dan diduga diarahkan untuk memenangkan proyek di sejumlah perangkat daerah.

PT RNB tercatat memperoleh proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan pada 2025.

Baca Juga:  Tiga Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi

Atas perbuatannya, Fadia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. HUM/GIT

TAGGED: bupati pekalongan, cibubur, fadia arafiq, gepokan uang, konferensi pers, korupsi daerah, KPK, mobil sitaan, OTT KPK, proyek outsourcing, pt rnb, rumah dinas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Demak Hj Eisti’anah bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo menunjukkan perjanjian kerja sama.
Tak Lagi Harus ke Semarang, Warga Demak Segera Urus Paspor di Daerah Sendiri Tanpa Ribet
3 Juni 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiawan, memberikan cenderamata kepada AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR.
BPN Jombang dan Polres Perkuat Sinergi, Wawas Setiawan: Tak Bisa Jalan Sendiri Layani Masyarakat
3 Juni 2026
Kejagung Geledah BGN, Karyawan Tertahan di Luar dan Dilarang Naik ke Lantai Pimpinan
3 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan
3 Juni 2026
KPK OTT Pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Menimipas Buka Suara
3 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Geledah BGN, Karyawan Tertahan di Luar dan Dilarang Naik ke Lantai Pimpinan
3 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan
3 Juni 2026
KPK OTT Pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Menimipas Buka Suara
3 Juni 2026
KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terkait Dugaan Pengurusan TKA
3 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bupati Demak Hj Eisti’anah bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo menunjukkan perjanjian kerja sama.
Imigrasi

Tak Lagi Harus ke Semarang, Warga Demak Segera Urus Paspor di Daerah Sendiri Tanpa Ribet

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiawan, memberikan cenderamata kepada AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR.
Pertahanan

BPN Jombang dan Polres Perkuat Sinergi, Wawas Setiawan: Tak Bisa Jalan Sendiri Layani Masyarakat

Kejaksaan

Kejagung Geledah BGN, Karyawan Tertahan di Luar dan Dilarang Naik ke Lantai Pimpinan

Kejaksaan

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?