JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Partai Golkar dan Partai Demokrat menegaskan bahwa isu reshuffle Kabinet Merah Putih sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto usai Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Kamis 29 Januari 2026.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan reshuffle kabinet merupakan hak penuh presiden, baik terkait waktu, cakupan, alasan, maupun hal lain yang berkaitan dengan perombakan kabinet.
“Golkar konsisten urusan reshuffle menjadi kewenangan penuh presiden baik soal waktu, cakupan, alasan maupun hal lain yang berkaitan dengan reshuffle,” kata Sarmuji kepada wartawan.
Pernyataan senada disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, yang menyebut pergantian menteri atau wakil menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.
“Urusan menteri atau wakil menteri adalah hak prerogatif presiden. Oleh karenanya apakah ada reshuffle ataupun tidak, diserahkan sepenuhnya kepada presiden,” ucap Herman.
“Silakan jika itu kebutuhan presiden,” sambungnya.
Untuk diketahui, Thomas Djiwandono telah dipilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan keputusan rapat paripurna DPR RI, Selasa 27 Januari 2026.
Thomas pun melepaskan jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan. Hingga kini, posisi Wakil Menteri Keuangan tersebut masih belum terisi.
Sementara itu, muncul pula celetukan terkait Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono yang disebut akan merapat ke eksekutif. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat rapat di DPR, Senin 26 Januari 2026.
Menanggapi hal tersebut, Budisatrio Djiwandono menyatakan dirinya saat ini masih menjabat sebagai pimpinan Komisi I DPR RI.
“Nggak tahu, makanya tanyakan pada Pak Utut. Tugas kita tetap sekarang di Komisi I,” kata Budisatrio di kompleks parlemen, Senayan. HUM/GIT


