MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah Prajurit TNI Saat Tangani Bencana

Publisher: Redaktur 2 Januari 2026 3 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana bersama jajaran kabinet.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengoreksi istilah uang lelah bagi prajurit TNI yang bertugas menangani bencana dan menegaskan istilah yang tepat adalah uang semangat, saat rapat koordinasi penanganan bencana, Kamis 1 Januari 2026.

Keterangan terkait uang makan dan uang lelah prajurit TNI sebelumnya disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr Abdul Muhari, mengatakan personel TNI di lapangan memperoleh dua komponen dukungan biaya.

“Sebenarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat ini personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen sebenarnya, uang makan dan uang lelah,” kata Abdul Muhari kepada wartawan.

Baca Juga:  BNPB: Evakuasi 331 Pasien RSUD Sumedang Setelah Gempa M 4,8

Ia menjelaskan uang makan diberikan sebesar Rp 45 ribu per hari, sedangkan uang lelah penanganan bencana sebesar Rp 120 ribu per hari.

“Uang makan ini sebesar Rp 45 ribu per hari dan uang lelah itu Rp 120 ribu per hari, jadi total yang diterima personel di lapangan itu Rp 165 ribu per hari,” jelasnya.

Selain itu, Muhari menyebut TNI mengajukan dana operasional penanganan bencana sebesar Rp 84 miliar.

Menurutnya, dana sebesar Rp 2,7 miliar telah disalurkan ke Mabes TNI dan sejumlah kodam di wilayah terdampak bencana.

“Ini yang untuk operasional dari data kami TNI, khususnya itu memang mengajukan sebesar Rp 84 miliar, dari Rp 48 miliar ini, Rp 2,7 miliarnya itu sudah kita salurkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jateng: KEK Industropolis Batang Menandai Langkah Strategis Pengembangan Kawasan Industri di Indonesia

Sementara itu, istilah uang lelah turut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Prabowo di Aceh Tamiang bersama jajaran kabinet usai meninjau hunian sementara korban bencana.

Dalam rapat tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan dukungan operasional bagi prajurit TNI selama masa tanggap darurat.

“Dan para prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp 165 ribu,” kata Suharyanto.

Mendengar laporan tersebut, Prabowo langsung mengoreksi istilah uang lelah.

“Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara tidak boleh lelah,” kata Prabowo.

Suharyanto kemudian menyebut istilah uang saku, yang kembali dikoreksi oleh Prabowo.

Baca Juga:  Tes Kesehatan Syarat Nyapres: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di RSPAD Gatot Soebroto

“Uang semangat, tidak mengenal lelah,” ujar Prabowo.

Prabowo menegaskan prajurit TNI harus berbakti kepada negara dan bangsa dalam setiap penugasan.

” Tidak mengenal lelah, berbakti kepada negara dan bangsa. Oke, lanjut,” pungkas Prabowo. HUM/GIT

TAGGED: BNPB, dana bencana, Jakarta, penanganan bencana, Prabowo Subianto, prajurit TNI, Rapat kabinet, uang lelah tni, uang makan tni, uang semangat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah

Sumatera Utara

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Gaya Hidup

Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?