MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KSPI Tolak UMP Jakarta Rp 5,7 Juta karena Dinilai Tanpa Kesepakatan

Publisher: Redaktur 31 Desember 2025 2 Min Read
Share
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan sikap buruh terkait penolakan UMP Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan alasan buruh se-Jakarta menggelar demonstrasi menolak upah minimum provinsi (UMP) Rp 5,7 juta karena dinilai tidak berdasarkan kesepakatan buruh, pemerintah, dan pengusaha, Rabu 31 Desember 2025.

“Tidak ada kesepakatan, masing-masing unsur mengajukan angka yaitu buruh Rp 5,89 juta, pemerintah Rp 5,73 juta, dan pengusaha alphanya 0,5, indeks tertentu 0,5, nominal rupiahnya saya lupa,” kata Said.

Menurutnya, buruh menuntut penetapan UMP sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta sebesar Rp 5,89 juta.

“Jadi tidak ada kesepakatan,” imbuhnya.

Selain itu, Said menyebut pihaknya akan kembali bertemu dengan pemerintah pusat untuk membahas solusi besaran UMP tersebut.

Baca Juga:  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Akan Kaji Wacana Warga Binaan Tidak Ditahan

Ia menambahkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga akan dipanggil guna mencari jalan tengah atas tuntutan buruh.

“Kita akan bertemu Wamenaker dan Wamensesneg tentang diskusi solusi UMP DKI dan UMSK Jabar. Akan memanggil Gubernur Jabar dan Gubernur DKI untuk mencari solusi tuntutan buruh,” ujarnya.

Sementara itu, gelombang aksi demonstrasi buruh berlangsung di Jakarta pada Selasa 30 Desember 2025 sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan UMP Rp 5,7 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa buruh yang menggelar demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, bertemu dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Puncak Bulan Inklusi Keuangan: Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Serahkan Tabungan Emas dan KUR

Hasil pertemuan itu menyepakati pemerintah pusat akan memanggil Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat untuk membahas penyesuaian kebijakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. HUM/GIT

TAGGED: buruh demo, fspmi, gubernur dki, Jakarta, khl jakarta, kspi, pemprov dki, said iqbal, ump jakarta, upah minimum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Safa Marwah Tegaskan Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil
31 Desember 2025
Densus 88 Tangkap 51 Tersangka Terorisme Sepanjang 2025, Pertahankan Zero Attack
31 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Safa Marwah Tegaskan Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil
31 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme

Gaya Hidup

Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra

Gaya Hidup

14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?