MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Publisher: Redaktur 27 Desember 2025 2 Min Read
Share
Wakapolri Komjenpol Dedi Prasetyo saat memantau penanganan pascabencana di wilayah Sumatra.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong percepatan penanganan dampak bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera dengan mengerahkan alat berat serta membangun fasilitas air bersih bagi masyarakat terdampak.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan sejumlah kepolisian daerah telah melaporkan kebutuhan alat berat untuk mendukung percepatan penanganan di lokasi bencana.

“Dari laporan para kapolda, kita membutuhkan percepatan dengan melibatkan dan memperbanyak alat berat yang sudah ada,” ujar Komjenpol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 27 Desember 2025.

Untuk wilayah Aceh, Polri telah menyiapkan data serta terus melakukan pembaruan terkait kebutuhan di lapangan. Di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tamiang, sebanyak lima hingga enam unit alat berat telah disiagakan, terdiri atas ekskavator, dozer, dan dump truck.

Baca Juga:  Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri

“Untuk Aceh Utara dan Aceh Tamiang, kurang lebih sekitar lima sampai enam alat berat sudah kita siapkan untuk mendukung percepatan penanganan,” jelasnya.

Selain itu, di Aceh Tamiang juga disiapkan lima unit alat berat tambahan yang akan diperbantukan. Sementara di Provinsi Sumatra Utara, jumlah alat berat yang dioperasionalkan dinilai cukup memadai.

“Sumatera Utara sudah disiapkan oleh Kapolda di beberapa titik. Data terakhir, kurang lebih ada 21 alat berat yang sudah dioperasionalkan,” kata Wakapolri.

Selain pengerahan alat berat, Polri juga fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih. Komjenpol Dedi Prasetyo menyebutkan terdapat sekitar 300 titik fasilitas air bersih yang perlu segera dibangun.

Baca Juga:  Buron Fredy Pratama Dicurigai Bersembunyi di Hutan Belantara Thailand

“Saat ini sudah lebih dari 100 titik yang operasional. Ini terus kita kejar agar kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Polri akan meresmikan fasilitas air bersih di sejumlah daerah, antara lain Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Sumatra Barat, serta wilayah Agam dan Padang Panjang.

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi. HUM/GIT

TAGGED: aceh tamiang, Aceh Utara, Agam, Air Bersih, alat berat, bencana Sumatra, Kabupaten Aceh Utara, Komjenpol Dedi Prasetyo, Padang Panjang, Polri, Sumatra Barat, Tapanuli Tengah, wakapolri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?