MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah

Publisher: Redaktur 27 Desember 2025 3 Min Read
Share
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap jajaran kejaksaan. Sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diganti dalam kebijakan tersebut.

Mutasi dan rotasi pejabat kejaksaan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut. Ia menyebut kebijakan itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan evaluasi kinerja.

“Benar, ada mutasi. Ini dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi, mengisi kekosongan jabatan, serta mendukung pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan. Termasuk bagian dari evaluasi kinerja,” ujar Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat 26 Desember 2025.

Baca Juga:  KPK Respons Surat MAKI Ke DPR Soal Usulan Panja Kasus Tahanan Rumah Yaqut

Salah satu pejabat yang diganti adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Jaksa Agung menunjuk Budi Triono sebagai Kajari HSU yang baru.

Budi Triono menggantikan Albertinus Napitupulu yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 18 Desember 2025.

Albertinus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan ditahan oleh KPK, serta diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa.

Sebelum menjabat sebagai Kajari HSU, Budi Triono merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Selain itu, Jaksa Agung juga mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Padeli. Padeli diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang. Perkara tersebut kini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca Juga:  Sanksi Etik Terberat Dijatuhkan kepada Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK

Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Pergantian juga terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Nama Eddy Sumarman turut disebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi pada Kamis 18 Desember 2025 yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Dalam operasi tersebut, rumah Eddy sempat disegel KPK, meski hingga kini belum diketahui keterlibatannya secara langsung dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Sidang Eks Dirut ASDP Ungkap Patungan Emas Direksi untuk Pejabat BUMN

Jaksa Agung juga mengganti Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba. Afrillianna selanjutnya menempati jabatan sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung.

Posisi yang ditinggalkan Afrillianna diisi oleh Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Pergantian ini dilakukan setelah salah satu pejabat Kejari Kabupaten Tangerang, yakni Kepala Seksi Pidana Umum Herdian Malda Ksastria, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. HUM/GIT

TAGGED: BAZNAS, Jaksa Agung, Kajari, Kajari Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, KPK, Mutasi Kajari, OTT KPK, ST Burhanuddin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dari Kiri: Kabid Wasdakim Dodi Gunawan Ciptadi, Kakanim Surabaya Agus Winarto, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko, dan perwakilan Koordinator UPTD PPA Sidoarjo.
Tragis, WNA India Overstay Ratusan Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Deteni Imigrasi Surabaya
15 Mei 2026
Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dari Kiri: Kabid Wasdakim Dodi Gunawan Ciptadi, Kakanim Surabaya Agus Winarto, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko, dan perwakilan Koordinator UPTD PPA Sidoarjo.
Imigrasi

Tragis, WNA India Overstay Ratusan Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Deteni Imigrasi Surabaya

Korupsi

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara

Hukum

Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta

Hukum

Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?