JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap jajaran kejaksaan. Sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diganti dalam kebijakan tersebut.
Mutasi dan rotasi pejabat kejaksaan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut. Ia menyebut kebijakan itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan evaluasi kinerja.
“Benar, ada mutasi. Ini dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi, mengisi kekosongan jabatan, serta mendukung pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan. Termasuk bagian dari evaluasi kinerja,” ujar Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat 26 Desember 2025.
Salah satu pejabat yang diganti adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Jaksa Agung menunjuk Budi Triono sebagai Kajari HSU yang baru.
Budi Triono menggantikan Albertinus Napitupulu yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 18 Desember 2025.
Albertinus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan ditahan oleh KPK, serta diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa.
Sebelum menjabat sebagai Kajari HSU, Budi Triono merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Selain itu, Jaksa Agung juga mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Padeli. Padeli diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang. Perkara tersebut kini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Pergantian juga terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Nama Eddy Sumarman turut disebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi pada Kamis 18 Desember 2025 yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara.
Dalam operasi tersebut, rumah Eddy sempat disegel KPK, meski hingga kini belum diketahui keterlibatannya secara langsung dalam perkara tersebut.
Jaksa Agung juga mengganti Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba. Afrillianna selanjutnya menempati jabatan sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung.
Posisi yang ditinggalkan Afrillianna diisi oleh Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pergantian ini dilakukan setelah salah satu pejabat Kejari Kabupaten Tangerang, yakni Kepala Seksi Pidana Umum Herdian Malda Ksastria, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. HUM/GIT


