MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

Publisher: Admin 18 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II menegaskan komitmennya dalam memperkuat keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) melalui percepatan pembangunan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Media Center Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Selasa, 16 Desember 2025.

Rapat tersebut melibatkan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.

Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap masukan sekaligus menyusun kerangka pengembangan ekosistem tembakau Jawa Timur yang terintegrasi antara pertumbuhan ekonomi dan pengawasan kepabeanan.

Baca Juga:  Terungkap, James Mutilasi Istri saat Masih Hidup!

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menekankan bahwa pengembangan APHT tidak hanya berorientasi pada sentralisasi industri, tetapi juga pada transformasi tata kelola melalui Fondasi Digital Ekosistem Aglomerasi.

Sistem ini dirancang sebagai platform terpadu yang menghubungkan proses perizinan, pembinaan, dan pengawasan secara real time dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Digitalisasi menjadi kunci. Dengan sistem terpadu, kepatuhan dapat dibangun secara kolaboratif, transparan, dan berbasis data,” tegas Agus.

Menurutnya, keberhasilan APHT sangat bergantung pada integrasi lintas lembaga serta penerapan skema kepatuhan digital yang memudahkan pelaku usaha, khususnya industri kecil dan menengah tembakau, untuk masuk dalam sistem formal tanpa beban administratif berlebihan.

Baca Juga:  Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual dan Pornografi

Selain meningkatkan kepastian usaha, sistem ini juga diharapkan menjadi terobosan dalam transparansi perizinan dan efektivitas pengawasan.

Industri Hasil Tembakau dinilai masih memegang peran penting sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi dan bagian dari ketahanan nasional.

Oleh karena itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II terus mengintensifkan sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri guna merancang program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi bentuk dukungan konkret bagi pengusaha pabrik hasil tembakau skala kecil dan menengah, sekaligus memperkuat kontribusi sektor tembakau terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. HUM/BAD

Baca Juga:  Polisi Reka Ulang Mutilasi Istri di Malang, James Peragakan 7 Adegan
TAGGED: Agus Sudarmadi, Bea Cukai Jawa Timur II, dan Perdagangan, Dinas Koperasi, Industri Hasil Tembakau, Kota Malang, Perindustrian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Versi Lama, Menkum Akan Kaji
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

Korupsi

Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama

Nasional

Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?