MALANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II menegaskan komitmennya dalam memperkuat keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) melalui percepatan pembangunan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).
Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Media Center Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Selasa, 16 Desember 2025.
Rapat tersebut melibatkan KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap masukan sekaligus menyusun kerangka pengembangan ekosistem tembakau Jawa Timur yang terintegrasi antara pertumbuhan ekonomi dan pengawasan kepabeanan.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menekankan bahwa pengembangan APHT tidak hanya berorientasi pada sentralisasi industri, tetapi juga pada transformasi tata kelola melalui Fondasi Digital Ekosistem Aglomerasi.
Sistem ini dirancang sebagai platform terpadu yang menghubungkan proses perizinan, pembinaan, dan pengawasan secara real time dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Digitalisasi menjadi kunci. Dengan sistem terpadu, kepatuhan dapat dibangun secara kolaboratif, transparan, dan berbasis data,” tegas Agus.
Menurutnya, keberhasilan APHT sangat bergantung pada integrasi lintas lembaga serta penerapan skema kepatuhan digital yang memudahkan pelaku usaha, khususnya industri kecil dan menengah tembakau, untuk masuk dalam sistem formal tanpa beban administratif berlebihan.
Selain meningkatkan kepastian usaha, sistem ini juga diharapkan menjadi terobosan dalam transparansi perizinan dan efektivitas pengawasan.
Industri Hasil Tembakau dinilai masih memegang peran penting sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi dan bagian dari ketahanan nasional.
Oleh karena itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II terus mengintensifkan sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri guna merancang program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi bentuk dukungan konkret bagi pengusaha pabrik hasil tembakau skala kecil dan menengah, sekaligus memperkuat kontribusi sektor tembakau terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. HUM/BAD

