SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan rotasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa dengan memutasi sejumlah pejabat eselon IV pada Rabu 17 Desember 2025.
Rotasi jabatan tersebut dilakukan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mutasi menyasar jajaran pejabat eselon IV di Kejati Jatim. Salah satu pejabat yang dimutasi yakni John Franky Ariandi Yanafia.
Sebelumnya, John Franky Ariandi Yanafia menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Kini, ia mengemban amanah baru sebagai Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim.
Jabatan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo yang ditinggalkan John Franky Ariandi Yanafia selanjutnya diisi oleh Sigit Sambodo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Windhu Sugiato, membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut.
“Benar, mutasi kembali bergulir sebagai bagian dari dinamika dan penguatan organisasi Korps Adhyaksa,” kata Windhu Sugiato, Rabu 17 Desember 2025.
Windhu menjelaskan penugasan tersebut merupakan bagian dari mutasi internal sekaligus penyegaran organisasi.
Menurutnya, mutasi dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan fungsi penyidikan.
Adapun jabatan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim sebelumnya diemban oleh Muhammad Harris.
Muhammad Harris kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Seksi B atau Kepala Seksi Narkotika pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.
Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Ariandi Yanafia mencatat kinerja signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Sejumlah perkara yang ditangani antara lain kasus korupsi bantuan lumpur Sidoarjo. Perkara lain yang ditangani meliputi korupsi Perumda Delta Sidoarjo.
Ia juga menangani perkara dana hibah kelompok masyarakat. Selain itu, terdapat perkara pengelolaan aset rumah susun sederhana sewa Tambaksawah.
John Franky Ariandi Yanafia juga menangani perkara penyalahgunaan wewenang di sektor perbankan BRI.
Kasus lainnya yakni penjualan aset tanah milik pemerintah desa. Ia turut menangani penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan Desa Entalsewu.
Selain itu, terdapat perkara pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Kinerja tersebut mengantarkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo meraih sejumlah penghargaan di tingkat daerah maupun nasional.
“Rangkaian mutasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran, penataan, dan penguatan struktur organisasi bidang tindak pidana khusus Kejati Jatim,” tuturnya. HUM/GIT

