MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tegaskan Integritas dan Kompetensi dalam Ujian Dinas 2025

Publisher: Admin 12 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, memantau kegiatan Computer Assisted Test (CAT).
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, memantau kegiatan Computer Assisted Test (CAT).
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, turun langsung mengawal pelaksanaan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Tahun 2025, Kamis, 11 Desember 2025.

Sejak pukul 08.00 WITA, Arvin telah berada di Kantor Wilayah untuk memastikan proses ujian berjalan disiplin, transparan, dan bebas dari kompromi.

Kehadiran orang nomor satu di Kanwil Ditjenim NTT ini bukan sekadar seremonial. Arvin ingin memastikan bahwa ujian yang menjadi pintu kenaikan pangkat dan pengembangan karier ASN benar-benar menjadi arena pembuktian kompetensi, bukan formalitas administratif.

Dalam arahannya sebelum ujian dimulai, Arvin menyampaikan pesan tegas kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus sejalan dengan kualitas dan integritas, bukan sekadar ambisi jabatan.

Baca Juga:  Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Layanan dan Pengawasan Orang Asing

“Ujian ini adalah cermin kemampuan dan kejujuran saudara. Jangan hanya mengejar pangkat, tapi pastikan kapasitas dan tanggung jawab Anda meningkat. Jabatan yang lebih tinggi menuntut kualitas yang lebih besar,” tegas Arvin.

Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membutuhkan ASN yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi kokoh secara moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk menjaga objektivitas, panitia pelaksana dibentuk dari unsur internal Kanwil Ditjenim dan Pemasyarakatan NTT, melibatkan pejabat struktural dan pegawai fungsional.

Panitia bertanggung jawab penuh mulai dari verifikasi peserta, pengawasan ruang ujian, hingga kesiapan sarana teknologi informasi agar pelaksanaan berjalan tanpa celah teknis.

Baca Juga:  Apel Perdana Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Pinta Jaga Marwah Institusi

Ujian dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan dibagi dalam tiga sesi guna menjaga kondusivitas dan fokus peserta. Sesi pertama berlangsung pukul 08.30–10.00 WITA, sesi kedua 10.30–12.00 WITA, dan sesi ketiga 12.30–14.00 WITA.

Sejak dimulai, suasana ujian berlangsung tertib dan serius. Para peserta tampak fokus dan mematuhi seluruh tata tertib, mencerminkan kesadaran bahwa proses ini menentukan arah karier mereka ke depan.

Menutup peninjauannya, Arvin Gumilang menegaskan bahwa ujian ini diharapkan melahirkan ASN unggul, berintegritas, dan siap memimpin. Dengan seleksi yang ketat dan transparan, Kanwil Ditjenim NTT optimistis kualitas pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur akan terus meningkat. HUM/BAD

Baca Juga:  Imigrasi Kupang Sukseskan Penguatan Ketahanan Pangan dan Bantu Masyarakat Tak Mampu di Perbatasan RI–Timor Leste
TAGGED: Arvin Gumilang, Computer Assisted Test, Ditjen Imigrasi NTT, Integritas, Integritas ASN Pengayoman, Kompetensi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Polri Tegaskan Komitmen, Enam Anggota Yanma Mabes Polri Pelaku Pengeroyokan Matel Diproses Hukum dan Etik
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?