JOMBANG, Memoindonesia.co.id – Rais Syuriyah PBNU Prof. KH. Mohammad Nuh mengapresiasi terselenggaranya Silaturahim Mustasyar di Ndalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng yang berlangsung pada Sabtu 6 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi ruang penyampaian saran dan nasihat para Mustasyar untuk dilaporkan kepada Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU. Minggu 7 Desember 2025.
Prof Nuh menyampaikan bahwa kehadirannya di Tebuireng merupakan bentuk penghormatan atas niat baik penyelenggara kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa Mustasyar memiliki mandat memberikan arahan, pertimbangan, dan nasihat kepada pengurus NU sesuai tingkatnya, baik diminta maupun tidak, sebagaimana tercantum dalam Pasal 17 Anggaran Dasar dan Pasal 57 Anggaran Rumah Tangga NU.
Prof Nuh menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan tetap harus melalui mekanisme organisasi yaitu rapat pleno yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa 9 Desember 2025-Rabu 10 Desember 2025.
Silaturahim Mustasyar tersebut dihadiri tujuh dari tiga puluh anggota Mustasyar.
Sejumlah tokoh hadir secara daring, antara lain KH Ma’ruf Amin, KH. Abdullah Ubab Maimoen, dan Nyai Shinta Nuriyah Wahid.
Sementara itu, yang hadir secara fisik di Ndalem Kasepuhan Tebuireng adalah KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Jazuli, KH Said Aqil Siradj, dan Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid.
Prof Nuh menuturkan bahwa pihaknya menghormati seluruh saran dan masukan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Ia menyatakan bahwa masukan akan diperhatikan, namun keputusan tetap harus melalui mekanisme organisasi.
Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media Prof Muh Mukri menegaskan bahwa rapat pleno pekan depan sepenuhnya legal dan sesuai ketentuan internal NU.
Ia memastikan seluruh aspek administratif, termasuk undangan rapat, telah memenuhi ketentuan Perkum 10/2025 tentang Rapat dan Perkum 16/2025 tentang Pedoman Administrasi.
Terkait pendapat yang menuntut pelibatan Ketua Umum dalam rapat pleno, Prof. Mukri menjelaskan bahwa ketentuan tersebut hanya berlaku dalam kondisi normal.
Ia menyampaikan bahwa status Ketua Umum sebelumnya telah berakhir pada 26 November 2025 pukul 00.45 WIB sehingga kepemimpinan PBNU berada sepenuhnya pada Rais Aam. HUM/GIT

