JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gelondongan kayu terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat viral di media sosial.
Anggota DPR RI menyoroti kejadian ini dan menduga adanya praktik pembalakan liar yang memperparah bencana.
- Banjir dan Gelondongan Kayu
Banjir bandang di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga membawa muatan kayu dalam jumlah besar. Di Sumbar, gelondongan kayu juga berserakan di pantai Air Tawar, Padang. Video kayu terbawa arus menjadi viral di media sosial. - Dugaan Asal Usul Kayu
Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan kayu diduga berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) di area penggunaan lain (APL). Mekanisme penatausahaan kayu alami mengikuti regulasi SIPPUH. - Sorotan DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menilai banjir bandang sebagai akibat degradasi ekosistem hutan dan rusaknya daerah aliran sungai (DAS). Ia menduga gelondongan kayu berasal dari aktivitas pembalakan liar dan lemahnya pengelolaan hutan. - Rekomendasi Legislator
Johan menyampaikan empat rekomendasi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni:
- Audit menyeluruh izin dan aktivitas pemanfaatan kawasan hutan.
- Tindak tegas praktik pembalakan liar dan mafia kayu.
- Rehabilitasi hutan dan DAS berbasis peta fungsi kawasan.
- Perkuat mitigasi dan sistem peringatan dini bencana.
Ia juga mendorong reformasi tata kelola hutan melalui revisi UU Kehutanan. Johan menyebut tumpukan kayu sebagai teguran keras dari alam atas pengelolaan hutan yang buruk.
- Rencana Rapat Komisi IV DPR dengan Kemenhut
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyebut pihaknya akan menggelar rapat dengan Kemenhut pada 4 Desember 2025. Rapat akan membahas lima hal:
- Peta daerah aliran sungai (DAS) terdampak banjir dan longsor.
- Data tutupan lahan di tiap DAS.
- Data kerusakan hutan dan lahan tiap DAS.
- Program reboisasi dan penghijauan tiap DAS.
- Dana tersedia untuk rehabilitasi DAS. HUM/GIT

