MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PB XIV Purbaya Absen Pertemuan Keraton Solo yang Diinisiasi Mahamenteri Tedjowulan

Publisher: Redaktur 29 November 2025 2 Min Read
Share
Keraton Solo tampak depan.
Ad imageAd image

SOLO, Memoindonesia.co.id – PB XIV Purbaya tidak hadir dalam pertemuan yang diinisiasi Mahamenteri Tedjowulan bersama PB XIV Mangkubumi di Loji Gandrung pada Jumat 28 November 2025.

Pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh PB XIV Mangkubumi.

Juru bicara Mahamenteri Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, mengatakan surat undangan telah diberikan kepada masing-masing pihak.

“Undangan untuk Gusti Purbaya diterima oleh KGPH Adipati Dipokusumo sebagai Pengageng Parentah Karaton,” katanya.

Ia mengatakan PB XIV Purbaya absen tanpa memberikan keterangan.

“Gusti Tedjowulan menyesalkan sikap Purbaya yang masih saja tidak kooperatif,” ucapnya.

Pertemuan yang dijadwalkan pukul 15.00 WIB sempat menunggu kehadiran PB XIV Purbaya selama satu jam.

Baca Juga:  Ujicoba Lawan Persis, Coach Aji: Sangat Penting Sebelum Kompetensi Sesungguhnya

“Dari pihak Gusti Mangkubumi setelah mendapat undangan langsung konfirmasi kehadiran. Setelah ditunggu satu jam Gusti Purbaya tetap tidak hadir tanpa keterangan, tujuan pertemuan tidak tercapai,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Tedjowulan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dalam setiap langkah, termasuk upaya mempertemukan Hangabehi dan Purbaya.

“Semula, pertemuan diagendakan untuk membicarakan sejumlah hal. Antara lain, persiapan Wilujengan 40 Hari Suruddalem Paku Buwono XII, suksesi kepemimpinan di Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, dan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan keluarga besar Dinasti Mataram Islam dan mengutamakan masa depan keraton,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya akan kembali mengirim undangan kepada PB XIV Purbaya.

Baca Juga:  Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo

“Kami akan kembali mengirimkan undangan untuk pertemuan berikutnya. Agendanya masih akan sama,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Kementerian Kebudayaan, Keraton Solo, Loji Gandrung, Mahamenteri, Mangkubumi, PB XIV, Pertemuan keraton, Purbaya, Solo, Tedjowulan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?