MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penggerebekan Sarang Narkoba di Matraman Terungkapkan Pembayaran QRIS

Publisher: Redaktur 26 November 2025 2 Min Read
Share
BNN bersama Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan POM TNI AD menggerebek sarang narkoba di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional bersama Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan POM TNI AD menggerebek sarang narkoba di Kampung Berlan, Jalan Kesatrian, Matraman, Jakarta Timur, dengan menemukan peredaran sabu, ganja, dan transaksi memakai QRIS pada Selasa 25 November 2025.

Petugas menyisir 10 hingga 15 titik yang terindikasi sebagai lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 25 pelaku peredaran ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

“Dari sekian itu kita bisa mendapatkan pelaku 25 orang,” kata Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat.

Ia menyebut satu orang berinisial F ditangkap sebagai bandar.

Baca Juga:  BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

“Dan sudah kita mengantongi DPO empat bandar, N, T, P, S,” ujar Aldrin.

Ia mengatakan empat bandar tersebut kini berstatus buron. Petugas memeriksa rumah-rumah warga dan menemukan sabu dalam plastik kecil, ganja, alat isap sabu, senjata tajam, senapan angin, alat penghitung uang, perhiasan, dan uang tunai.

“Barang bukti berupa sabu dan ada ganja yang ada di dalam plastik,” kata Aldrin.

Aldrin menjelaskan barang bukti itu termasuk milik bandar berinisial N.

“Tadi ada dua atau tiga pelaku itu melarikan diri,” ujarnya.

Ia mengatakan para pelaku sempat kabur hingga ke atap rumah.

Baca Juga:  Bule Rusia Pemilik Ganja Mengamuk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

“Jadi dapat kita tangkap orang itu, termasuk barang buktinya,” ucap Aldrin.

Ia menegaskan tidak ada perlawanan dari para pelaku saat penggerebekan berlangsung.

“Tidak ada, saat ini tidak ada perlawanan,” katanya.

Aldrin juga menunjukkan bungkusan sabu yang dijual sebagai paket hemat.

“Jadi, selain tadi, ada sabu berbentuk pahe atau paket hemat ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan sistem peredaran narkoba di kawasan tersebut berjalan rapi.

“Yang jelas sistem peredaran di sini cukup rapi,” kata Aldrin.

Ia menambahkan para pemakai dapat membayar menggunakan QRIS.

“Sampai mereka juga melakukan pembayaran dengan ini,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: bandar narkoba, BNN, ganja, Jakarta Timur, Kampung Berlan, Matraman, penggerebekan narkoba, Peredaran Narkoba, QRIS, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?