MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun

Publisher: Redaktur 24 November 2025 1 Min Read
Share
Vadel Badjideh saat menjalani proses hukum.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Vadel Badjideh menjadi 12 tahun penjara setelah menolak banding atas perkara persetubuhan yang melibatkan anak aktris Nikita Mirzani pada Sabtu 22 November 2025.

Kasus ini bermula dari laporan terkait persetubuhan yang melibatkan anak aktris Nikita Mirzani.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada Vadel Badjideh.

Pihak Vadel kemudian mengajukan banding untuk memperoleh keringanan hukuman.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan tersebut dan memperberat hukuman menjadi 12 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Salah satu pertimbangan majelis hakim adalah dampak berat yang dialami korban.

Baca Juga:  Survei Poltracking: Kepuasan Publik Tertinggi pada Bidang Pendidikan, Terendah Ekonomi

Tidak menerima putusan itu, pihak Vadel menempuh upaya kasasi ke Mahkamah Agung.

Oya Abdul Malik, kuasa hukum Vadel, memastikan pihaknya telah menyiapkan memori kasasi.

“Tanggal 25 November saya masukin memori kasasi,” ujar Oya.

Tim kuasa hukum berharap Mahkamah Agung dapat meninjau ulang putusan sebelumnya. HUM/GIT

TAGGED: hukuman diperberat, Jakarta, kasasi Vadel, kasus persetubuhan, kasus Vadel, kuasa hukum Vadel, Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Vadel Badjideh, vonis 12 tahun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?