MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan

Publisher: Redaktur 24 November 2025 2 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto rapat dengan para menteri dan pimpinan lembaga di Hambalang, Minggu 23 November 2025. (akun Instagram Sekretariat Kabinet)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga negara di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu 23 November 2025.

Rapat tersebut membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan penertiban kawasan hutan dan wilayah pertambangan.

Informasi mengenai pertemuan itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet. Terlihat Presiden Prabowo memimpin jalannya rapat di sebuah meja besar yang dikelilingi para menteri dan pimpinan lembaga.

Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Baca Juga:  Kejagung Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Siap Berantas Premanisme Berkedok Ormas

“Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo mendengarkan laporan hasil kerja serta rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Pembahasan juga mencakup penertiban kawasan pertambangan, konsekuensi hukum terhadap pelanggaran dan aktivitas ilegal di sektor kehutanan serta pertambangan, termasuk penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sulit dijangkau aparat.

Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Imigrasi Maumere Perkuat Solidaritas Sosial di Perbatasan Lewat Kegiatan Bakti Sosial
TAGGED: penertiban kawasan hutan, Prabowo Subianto, rapat Hambalang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
492 Dapur MBG di Sumatra Ditutup Sementara karena Belum Punya Sertifikat Higiene
8 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum

Nasional

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas

Nasional

KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?