MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengda IPPAT Gresik Gelar “Kopi Tapak”, Kakantah Gresik Tekankan Pentingnya Akurasi dan Sinergi Layanan Elektronik

Publisher: Admin 20 November 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H., hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Solusi Pintar Layanan Elektronik.”
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H (kiri), hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Solusi Pintar Layanan Elektronik.”
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id — Pengda IPPAT Gresik menggelar kegiatan “Kopi Tapak” (Komunikasi Pintar Tanah dan Pajak Kekinian) pada Rabu, 19 November 2025, sebuah forum diskusi yang mempertemukan berbagai pihak berkepentingan.

Mulai dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), jajaran pertanahan, serta Pemerintah Kabupaten Gresik. Acara ini menjadi wadah penyelarasan pemahaman terkait perkembangan layanan pertanahan, khususnya digitalisasi layanan elektronik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H., hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Solusi Pintar Layanan Elektronik.” Dalam paparannya, Rarif menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan budaya kerja yang menuntut ketelitian serta integritas.

Baca Juga:  Kantah Nganjuk Targetkan Penyelesaian 500 Bidang Aset Pemkab pada November

“Layanan peralihan elektronik di Kantah Gresik telah mengalami perkembangan signifikan. Namun keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada akurasi pelaporan akta, kualitas unggahan dokumen, dan ketepatan input dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Rarif.

Rarif menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada 9 Januari 2025, layanan peralihan elektronik telah menyelesaikan ribuan permohonan, menunjukkan capaian positif dalam percepatan pelayanan pertanahan di Kabupaten Gresik.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara PPAT, BPN, dan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam pengelolaan BPHTB dan PPh.

“Sinergi kita bukan hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung kebijakan pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan layanan pertanahan berpihak kepada publik,” jelasnya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas dengan Pangdam V/Brawijaya, Kakanwil BPN Jatim Siap Amankan Aset TNI

Meski demikian, Rarif turut mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti keabsahan dokumen, akurasi perhitungan pajak, hingga praktik renvoi dalam akta, yang harus diantisipasi bersama agar tidak menghambat kelancaran layanan elektronik.

Kegiatan Kopi Tapak diharapkan menjadi momentum penguatan pemahaman dan soliditas antarinstansi. Melalui forum ini, Rarif mengajak seluruh PPAT di Gresik untuk bergerak seirama dengan arah transformasi digital.

“Transformasi ini memerlukan konsistensi, kedisiplinan, dan komitmen bersama. Dengan kerja sama yang baik, layanan pertanahan di Gresik dapat menjadi lebih cepat, akurat, dan terpercaya,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Gresik, IPPAT Gresik, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kopi Tapak, Layanan Pertanahan, Rarif Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?