GRESIK, Memoindonesia.co.id — Pengda IPPAT Gresik menggelar kegiatan “Kopi Tapak” (Komunikasi Pintar Tanah dan Pajak Kekinian) pada Rabu, 19 November 2025, sebuah forum diskusi yang mempertemukan berbagai pihak berkepentingan.
Mulai dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), jajaran pertanahan, serta Pemerintah Kabupaten Gresik. Acara ini menjadi wadah penyelarasan pemahaman terkait perkembangan layanan pertanahan, khususnya digitalisasi layanan elektronik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H., hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Solusi Pintar Layanan Elektronik.” Dalam paparannya, Rarif menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan budaya kerja yang menuntut ketelitian serta integritas.
“Layanan peralihan elektronik di Kantah Gresik telah mengalami perkembangan signifikan. Namun keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada akurasi pelaporan akta, kualitas unggahan dokumen, dan ketepatan input dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Rarif.
Rarif menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada 9 Januari 2025, layanan peralihan elektronik telah menyelesaikan ribuan permohonan, menunjukkan capaian positif dalam percepatan pelayanan pertanahan di Kabupaten Gresik.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara PPAT, BPN, dan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam pengelolaan BPHTB dan PPh.
“Sinergi kita bukan hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung kebijakan pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan layanan pertanahan berpihak kepada publik,” jelasnya.
Meski demikian, Rarif turut mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti keabsahan dokumen, akurasi perhitungan pajak, hingga praktik renvoi dalam akta, yang harus diantisipasi bersama agar tidak menghambat kelancaran layanan elektronik.
Kegiatan Kopi Tapak diharapkan menjadi momentum penguatan pemahaman dan soliditas antarinstansi. Melalui forum ini, Rarif mengajak seluruh PPAT di Gresik untuk bergerak seirama dengan arah transformasi digital.
“Transformasi ini memerlukan konsistensi, kedisiplinan, dan komitmen bersama. Dengan kerja sama yang baik, layanan pertanahan di Gresik dapat menjadi lebih cepat, akurat, dan terpercaya,” pungkasnya. HUM/CAK

