MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rumah Dinas Bupati Ponorogo Mendadak Sepi Usai OTT KPK

Publisher: Redaktur 8 November 2025 2 Min Read
Share
Rumah dinas Bupati Ponorogo tampak sunyi dan tertutup rapat setelah kabar OTT KPK terhadap Sugiri Sancoko.
Ad imageAd image

PONOROGO, Memoindonesia.co.id – Rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tampak sepi dan tertutup rapat pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 7 November 2025 malam. Tak ada aktivitas seperti biasanya di lokasi yang berada di Jalan Alun-alun Utara tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan pintu utama rumah dinas yang berwarna putih tampak tertutup rapat, berbeda dari hari-hari sebelumnya yang selalu terbuka. Hanya beberapa awak media terlihat berjaga di sekitar area rumah dinas, menunggu kepastian terkait penangkapan Bupati Sugiri oleh KPK.

Belum diketahui secara pasti apakah Bupati Sugiri masih berada di dalam rumah dinasnya atau tidak setelah tersiar kabar penangkapan. Sebab, sebelumnya sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB, Sugiri sempat menghadiri kegiatan rotasi jabatan bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga:  Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

Informasi yang dihimpun menyebut, OTT KPK tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap terkait perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo.

Salah satu sumber internal di lingkungan Pemkab menyebut bahwa direktur rumah sakit dan seorang perempuan yang disebut sebagai selingkuhannya juga turut diamankan.

“Kabarnya, direktur rumah sakit dan seorang perempuan yang disebut selingkuhannya juga diamankan,” ujar sumber tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai jumlah orang yang diamankan maupun rincian kasus yang sedang diusut.

“Masih diperiksa semua oleh tim KPK. Belum bisa dipastikan siapa saja yang diamankan,” tambah sumber itu.

Baca Juga:  Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga belum memberikan keterangan resmi terkait operasi tangkap tangan tersebut. Awak media masih menunggu pernyataan dari juru bicara KPK maupun pihak Pemkab Ponorogo.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan di wilayah Ponorogo. Fitroh menyebut, penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

“Benar. Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh. HUM/GIT

TAGGED: KPK, OTT, Ponorogo, Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?