MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir Resmi Aktif Lagi di DPR: “Saya Kembali Bekerja untuk Rakyat”

Publisher: Admin 5 November 2025 3 Min Read
Share
Ekspresi Adies Kadir usai pembacaan vonis oleh Ketua Majelis MKD DPR RI.
Ekspresi Adies Kadir usai pembacaan vonis oleh Ketua Majelis MKD DPR RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Setelah melalui serangkaian pemeriksaan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adies Kadir akhirnya kembali mengemban tugas sebagai anggota DPR RI.

Contents
MKD Tegaskan Tak Ada Pelanggaran EtikLatar Belakang Kasus dan Proses SidangAkhir Masa Nonaktif

Dalam sidang putusan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025), MKD menyatakan Adies tidak terbukti melanggar kode etik dan memutuskan untuk mengaktifkannya kembali.

“Saya bersyukur kepada Tuhan dan menghormati keputusan MKD. Ini menjadi pembelajaran berharga agar saya semakin berhati-hati dan tetap fokus bekerja untuk rakyat,” ujar Adies Kadir dalam pernyataan resminya sesaat setelah putusan dibacakan.

Politisi yang dikenal vokal ini menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan etika dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Baca Juga:  Adies Kadir Ajak Jaga Kebersamaan dan Kuatkan Semangat Persaudaraan

“Saya akan kembali menjalankan tugas legislatif dengan penuh tanggung jawab. Ke depan, saya berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa anggota DPR adalah pelayan rakyat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

MKD Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Etik

Sidang putusan MKD yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri seluruh anggota majelis menyatakan Adies Kadir bebas dari dugaan pelanggaran etik.

“Menyatakan teradu I, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan amar putusan.

Meski begitu, MKD mengingatkan agar Adies lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di ruang publik.

“Meminta teradu I untuk menjaga sikap dan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dengan ini, MKD menyatakan Adies Kadir diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,” lanjut Adang.

Baca Juga:  Ini Kata Adies Kadir: Memahami Hukum dan Politik Indonesia dari Senayan Lewat Sebuah Karya 

Latar Belakang Kasus dan Proses Sidang

Adies Kadir merupakan satu dari lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan sementara oleh MKD. Mereka disidang karena dugaan pelanggaran etik usai video berjoget saat Sidang Tahunan DPR dan sejumlah pernyataan publik dianggap menyinggung keadilan sosial, yang memicu demonstrasi pada Agustus 2025.

Dalam sidang pemeriksaan yang digelar sejak 3 November 2025, MKD menghadirkan berbagai saksi dan ahli, antara lain:

  • Suprihartini, Deputi Persidangan Setjen DPR
  • Letkol Suwarko, Koordinator Orkestra
  • Prof. Dr. Adrianus Eliasta, Ahli Kriminologi
  • Satya Adianto, Ahli Hukum
  • Trubus Rahadiansyah, Ahli Sosiologi
  • Gustia Ayudewi, Ahli Analisis Perilaku
  • Erwin Siregar, Wakil Koordinator Wartawan Parlemen
Baca Juga:  Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta

Setelah menilai seluruh keterangan dan bukti, MKD menilai bahwa tindakan Adies tidak mengandung unsur pelanggaran etik yang signifikan.

Akhir Masa Nonaktif

Putusan MKD ini menandai berakhirnya masa nonaktif Adies Kadir di DPR. Ia kini kembali dapat menjalankan seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi publik.

“Saya menerima putusan ini dengan rendah hati. Bagi saya, integritas adalah fondasi utama dalam politik. Saya berharap pengalaman ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme etik di DPR,” pungkas Adies.

Keputusan MKD ini sekaligus menegaskan bahwa proses etik di parlemen masih berjalan dalam koridor keadilan dan transparansi, serta menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPR tentang pentingnya menjaga kehormatan lembaga. HUM/BAD

TAGGED: Adies Kadir, DPR RI, Kode etik, Mahkamah Kehormatan Dewan, MKD DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
24 Maret 2026
Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H

Korupsi

Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan

Korupsi

Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK

Hukum

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?