MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra

Publisher: Redaktur 26 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Barang bukti sabu yang diamankan BNN di Tarakan, Kalimantan Utara. (Foto: dok. BNNP Kalimantan Utara)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan peredaran narkoba di sejumlah daerah di Indonesia. Dalam operasi serentak tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, hingga cartridge vape dari berbagai jaringan pengedar lintas provinsi.

Pengungkapan pertama dilakukan di Sulawesi Tenggara (Sultra). BNN Provinsi Sultra menangkap seorang kurir berinisial I di Bandara Haluoleo pada Kamis 23 Oktober 2025 sekitar pukul 19.15 WITA.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra Kombespol Alam Kusuma S menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi bahwa pelaku membawa sabu dari Medan menuju Kendari menggunakan pesawat Super Air Jet. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 paket sabu seberat total 2.030,8 gram yang disembunyikan dalam koper.

Baca Juga:  BNN Dalami Kaitan Gembong Narkoba Dewi Astutik dengan Fredy Pratama

Selanjutnya, BNNP Kalimantan Utara bersama Bea dan Cukai juga menggagalkan penyelundupan sabu seberat lebih dari satu kilogram di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan.

Kepala BNNP Kaltara Brigjenpol Tatar Nugroho mengatakan, sabu tersebut dikirim dari Nunukan menuju Tarakan menggunakan speed boat. Petugas mengamankan pelaku bernama Syachril alias Boneng (30) dengan barang bukti sabu seberat 1.039 gram dalam bungkus teh Cina berwarna hijau bertuliskan R1688.

Di Sumatera Selatan, BNNP Sumsel menangkap seorang pria bernama Kgs Asrul Yuliansyah (38) yang membawa 63 bungkus ekstasi dengan berat bruto 2.090 gram. Penangkapan dilakukan di kawasan Lemabang, Palembang, setelah petugas menghentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Baca Juga:  Kesaksian Mengejutkan Eks Sopir di Sidang Fariz RM: Diminta Beli Narkoba Pakai Kode 'Hijau' dan 'Putih'

Sementara itu, di Sumatera Utara (Sumut), BNNP setempat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi antara Sumut dan Sulawesi Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 985 butir ekstasi dan 189 cartridge vape dari seorang pria berinisial AF serta seorang wanita berinisial NS di kawasan Medan.

Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan pentingnya reformasi hukum dan ketahanan bangsa.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 22 Oktober 2025. HUM/GIT

Baca Juga:  Potret Virgoun dengan Tangan Diborgol dan Berbaju Tahanan
TAGGED: BNN, ekstasi, Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto, Kepala BNNP Kaltara Brigjenpol Tatar Nugroho, Narkoba, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang
4 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Kurir Pasrah Minta Ditangkap, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja Tujuan Kampung Bahari Jakarta
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Pertanahan

Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang

Bareskrim

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi

Korupsi

KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan

Kejaksaan

Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?