MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal

Publisher: Admin 16 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Ad imageAd image

SOLOK SELATAN, Memoindonesia.co.id – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial LWF (69) diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.

Contents
Masuk dengan Visa Wisata, Diduga Menyalahgunakan Izin TinggalTindakan Tegas Imigrasi Cegah Penyalahgunaan Izin Tinggal

Petugas mengamankan LWF, karena diduga menyalahgunakan izin tinggal di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Ia dicurigai terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Senin (13/10/2025) setelah tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menerima laporan masyarakat terkait keberadaan seorang WNA yang beraktivitas mencurigakan di kawasan Sungai Pagu.

“Begitu menerima laporan, tim segera bergerak ke lokasi pada pukul 07.00 WIB untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Mirza Dwitri Patria, Kepala Seksi Inteldakim Imigrasi Padang, saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Oktober 2025.

Baca Juga:  Bebas Penjara Selama 6 Bulan, Imigrasi Sumbawa Besar Deportasi WN Malaysia Salahi Izin Tinggal

Awalnya, petugas mendatangi sebuah penginapan di Kecamatan Sungai Pagu, namun WNA tersebut tidak ditemukan. Setelah penelusuran lebih lanjut, LWF akhirnya ditemukan di sebuah bengkel di wilayah yang sama.

Masuk dengan Visa Wisata, Diduga Menyalahgunakan Izin Tinggal

Dari hasil pemeriksaan awal, LWF diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Namun, Imigrasi menduga ia justru terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, yang jelas melanggar ketentuan izin tinggal.

“Berdasarkan keterangan awal, ada indikasi kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam kegiatan tambang. Namun, masih perlu pendalaman lebih lanjut untuk memastikan pelanggarannya,” tambah Mirza.

Saat ini, LWF tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Padang. Petugas juga masih menelusuri durasi keberadaan yang bersangkutan di wilayah Sumatera Barat serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:  Jalankan Amanat UU Imigrasi untuk Cegah TPPO - TPPM, Imigrasi Sabang Bentuk Desa Binaan

Tindakan Tegas Imigrasi Cegah Penyalahgunaan Izin Tinggal

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Imigrasi dalam menindak tegas penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA, terlebih jika terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal seperti pertambangan yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Kantor Imigrasi Padang menegaskan akan terus melakukan patroli intelijen dan pengawasan terhadap aktivitas WNA di Sumatera Barat guna mencegah potensi pelanggaran hukum oleh orang asing. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi Padang, Inteldakim Imigrasi Padang, Izin Tinggal, Mirza Dwitri Patria, Solok Selatan, Tambang Ilegal, WNA Malaysia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, membagikan bingkisan kepada kader partai, anak yatim dan warga miskin.
Momentum Nuzulul Qur’an, PDI Perjuangan Surabaya Salurkan 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Yatim Piatu dan Warga Miskin
9 Maret 2026
Achmad Hidayat, aktivis muda sekaligus kader PDIP.
Penertiban PKL Terus Bergulir, Achmad Hidayat: Perda Penataan dan Pemberdayaan ke Mana?
9 Maret 2026
Houthi Sambut Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Situasi Timur Tengah Memanas
9 Maret 2026
Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah
9 Maret 2026
Polda Metro Pastikan Hak Richard Lee Terpenuhi Selama Penahanan Kasus Kecantikan
9 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Houthi Sambut Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Situasi Timur Tengah Memanas
9 Maret 2026
Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah
9 Maret 2026
Polda Metro Pastikan Hak Richard Lee Terpenuhi Selama Penahanan Kasus Kecantikan
9 Maret 2026
Longsor Gunung Sampah TPST Bantargebang Bekasi Tewaskan Sopir Truk dan Pemilik Warung
9 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, membagikan bingkisan kepada kader partai, anak yatim dan warga miskin.
Jawa Timur

Momentum Nuzulul Qur’an, PDI Perjuangan Surabaya Salurkan 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Yatim Piatu dan Warga Miskin

Achmad Hidayat, aktivis muda sekaligus kader PDIP.
Jawa Timur

Penertiban PKL Terus Bergulir, Achmad Hidayat: Perda Penataan dan Pemberdayaan ke Mana?

Internasional

Houthi Sambut Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Situasi Timur Tengah Memanas

Pertahanan

Panglima TNI Perintahkan Siaga Tingkat 1 Imbas Konflik Timur Tengah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?