MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penindakan WNA Meningkat Tajam, Imigrasi Padang Hadapi Tekanan dan Ancaman Pemberitaan Menyesatkan

Publisher: Admin 13 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Dwitri Patria
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Dwitri Patria
Ad imageAd image

PADANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mencatat lonjakan signifikan dalam penindakan terhadap Warga Negara Asing (WNA) bermasalah sepanjang tahun 2025.

Hingga pertengahan Oktober, 23 kegiatan penegakan hukum telah dilaksanakan, meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 4 kasus deportasi.

Pelanggaran yang ditindak meliputi penyalahgunaan izin tinggal hingga pelanggaran serius terhadap aturan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Padang, Danang Murdo Laksono, menegaskan bahwa peningkatan ini merupakan bukti dari pengawasan yang diperketat dan komitmen dalam menjaga kedaulatan hukum negara.

Salah satu kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Padang.
Salah satu kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Padang.

“Pengawasan kami mencakup seluruh wilayah kerja. Harapan kami jelas: WNA harus patuh pada regulasi yang berlaku. Ketertiban WNA bukan hanya soal hukum, tapi juga kontribusi mereka terhadap Indonesia yang harus positif,” ujar Danang, Senin, 13 Oktober 2025.

Baca Juga:  Ajak Jaga Pemilu Damai, Imigrasi Kalianda Rapatkan Barisan Perkuat Pengawasan Orang Asing

WNA Pernah Dideportasi Diduga Ulangi Pelanggaran

Salah satu kasus terbaru yang tengah didalami adalah dugaan pelanggaran oleh seorang WNA yang sebelumnya telah dideportasi pada 2019, namun kembali ke Indonesia dan kembali dilaporkan karena melakukan pelanggaran hukum.

Selain itu, proses penyidikan pidana keimigrasian juga sedang berjalan terhadap seorang WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, menandakan peningkatan kualitas penegakan hukum, tidak hanya dari sisi administratif tetapi juga pidana.

Tekanan, Intervensi, dan Ancaman Terhadap Aparat

Namun di balik upaya tegas tersebut, Imigrasi Padang justru menghadapi tantangan serius. Beberapa oknum Warga Negara Indonesia (WNI) diduga mencoba mengintervensi proses hukum dengan permintaan agar WNA tertentu tidak ditindak.

Baca Juga:  Operasi Jagratara, Sinergi Imigrasi Seluruh Indonesia Awasi Keberadaan Orang Asing

Lebih jauh, ancaman akan membuat pemberitaan negatif pun dilontarkan, dengan tujuan menggiring opini publik untuk melemahkan penegakan hukum.

“Kami tetap tegak lurus. Sayangnya, ketika kami memenuhi ekspektasi masyarakat untuk menertibkan WNA ilegal, ada justru sebagian dari masyarakat sendiri yang berupaya melemahkan proses tersebut,” tegas Danang.

Mirza Dwitri Patria: Kami Tidak Bekerja Berdasarkan Tekanan

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Dwitri Patria, menegaskan bahwa seluruh tindakan yang diambil oleh pihaknya didasarkan pada data valid, laporan masyarakat, dan aturan hukum, bukan tekanan, opini, apalagi narasi media yang dibentuk secara sepihak.

“Penegakan hukum ini adalah bentuk menjaga wibawa negara. Kami tidak akan tunduk pada tekanan dari pihak manapun, apalagi jika dibarengi ancaman dan pemberitaan yang menyimpang dari fakta,” ujar Mirza.

Baca Juga:  Wujudkan Pemilukada 2024 Damai, Kantor Imigrasi Blitar Bareng Instansi Terkait Siap Tindak Tegas Orang Asing Melanggar

Ia menambahkan, penting bagi masyarakat untuk mendukung aparat dalam menertibkan keberadaan orang asing agar keberadaan mereka benar-benar membawa manfaat dan tidak menimbulkan kerawanan sosial maupun hukum.

“Kami akan terus profesional. Kami tidak anti kritik, tapi penegakan hukum tidak boleh dikompromikan. Dukung kami dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Imbauan untuk WNA dan Masyarakat

Kantor Imigrasi Padang mengimbau kepada seluruh WNA agar senantiasa mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Kepada masyarakat, Imigrasi meminta partisipasi aktif dalam pelaporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh orang asing. HUM/BAD

TAGGED: Danang Murdo Laksono, Imigrasi Padang, Inteldakim, Mirza Dwitri Patria, Pengawasan Orang Asing, Penindakan WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono Mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke-80
13 Oktober 2025
Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan
13 Oktober 2025
Arti Pelat Nomor ZZ, Pengganti Pelat RF untuk Kendaraan Dinas Pejabat
13 Oktober 2025
Tim DVI Ungkap Kendala Identifikasi Sisa Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
13 Oktober 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan piala kepada Bambang Soesatyo (Bamsoet), setelah meraih Juara II Kelas Eksekutif dalam ajang Lomba Menembak Jaksa Agung Cup 2025.
Bamsoet Raih Juara II Kelas Eksekutif di Lomba Menembak Jaksa Agung Cup 2025
13 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Arti Pelat Nomor ZZ, Pengganti Pelat RF untuk Kendaraan Dinas Pejabat
13 Oktober 2025
Tim DVI Ungkap Kendala Identifikasi Sisa Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
13 Oktober 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan piala kepada Bambang Soesatyo (Bamsoet), setelah meraih Juara II Kelas Eksekutif dalam ajang Lomba Menembak Jaksa Agung Cup 2025.
Bamsoet Raih Juara II Kelas Eksekutif di Lomba Menembak Jaksa Agung Cup 2025
13 Oktober 2025
2 Jenazah Santri Korban Ponpes Al Khoziny Asal Bangkalan Teridentifikasi
13 Oktober 2025

TERPOPULER

Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan
13 Oktober 2025
5 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Tembus Rp7 Miliar per Bulan
11 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao
11 Oktober 2025
Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
11 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono Mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke-80

Kakantah Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama jajaran usai rapat bersama jajaran.
Pertanahan

Agus Rahmanto Awali Kepemimpinan di Konawe Utara: Tegaskan Komitmen, Dorong Percepatan Layanan Pertanahan

Headlines

Arti Pelat Nomor ZZ, Pengganti Pelat RF untuk Kendaraan Dinas Pejabat

Headlines

Tim DVI Ungkap Kendala Identifikasi Sisa Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?