KUPANG, Memoindonesia.co.id – Guna memperkuat upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten dan Polres Rote Ndao, Kamis, 9 Oktober 2025.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, dan disambut oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, serta Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama mengingat posisi strategis Rote Ndao yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur perdagangan orang lintas negara.
“Sinergi antara Imigrasi, Pemda, dan aparat penegak hukum adalah kunci memperkuat pengawasan, melindungi masyarakat, dan menjaga kedaulatan negara dari praktik ilegal yang merugikan,” ujar Nanang Mustofa.
Dalam forum tersebut, Imigrasi Kupang juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan revitalisasi Pos Imigrasi Rote Ndao guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan mempercepat pertukaran informasi terkait keimigrasian.
Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan orang maupun pelanggaran keimigrasian lainnya.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Imigrasi Kupang atas penanganan cepat dan tepat terhadap kasus TPPO yang melibatkan warga negara asing di wilayah Rote. Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kami mendukung penuh upaya pencegahan TPPO melalui sosialisasi ke masyarakat, peningkatan koordinasi antarinstansi, dan penegakan hukum yang konsisten,” ungkapnya.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menambahkan bahwa kepolisian siap memperketat pengawasan wilayah perbatasan, meningkatkan patroli, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam memutus mata rantai perdagangan orang.
Melalui kunjungan ini, seluruh pihak sepakat untuk membangun strategi bersama yang lebih terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan dalam menghadapi ancaman TPPO di wilayah Rote Ndao dan sekitarnya. HUM/CAK