MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao

Publisher: Admin 11 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Guna memperkuat upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten dan Polres Rote Ndao, Kamis, 9 Oktober 2025.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, dan disambut oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, serta Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama mengingat posisi strategis Rote Ndao yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur perdagangan orang lintas negara.

Jajaran Imigrasi Kupang foto bersama dengan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk disela silaturahmi.
Jajaran Imigrasi Kupang foto bersama dengan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk disela silaturahmi.

“Sinergi antara Imigrasi, Pemda, dan aparat penegak hukum adalah kunci memperkuat pengawasan, melindungi masyarakat, dan menjaga kedaulatan negara dari praktik ilegal yang merugikan,” ujar Nanang Mustofa.

Baca Juga:  Polri Tak Pandang Bulu Tindak Pelaku Perdagangan Orang

Dalam forum tersebut, Imigrasi Kupang juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan revitalisasi Pos Imigrasi Rote Ndao guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan mempercepat pertukaran informasi terkait keimigrasian.

Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan orang maupun pelanggaran keimigrasian lainnya.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Imigrasi Kupang atas penanganan cepat dan tepat terhadap kasus TPPO yang melibatkan warga negara asing di wilayah Rote. Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Kami mendukung penuh upaya pencegahan TPPO melalui sosialisasi ke masyarakat, peningkatan koordinasi antarinstansi, dan penegakan hukum yang konsisten,” ungkapnya.

Baca Juga:  Imigrasi Atambua Gandeng Pena Batas, Bangun Sinergi Komunikasi untuk Perkuat Layanan dan Pengawasan di Perbatasan

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menambahkan bahwa kepolisian siap memperketat pengawasan wilayah perbatasan, meningkatkan patroli, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam memutus mata rantai perdagangan orang.

Melalui kunjungan ini, seluruh pihak sepakat untuk membangun strategi bersama yang lebih terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan dalam menghadapi ancaman TPPO di wilayah Rote Ndao dan sekitarnya. HUM/CAK

TAGGED: AKBP Mardiono, Bupati Rote Ndao, Imigrasi Kupang, Kapolres Rote Ndao, Nanang Mustofa, Paulus Henuk, Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?