MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Santri Ungkap Tradisi Hukuman Ngecor di Ponpes Al Khoziny yang Ambruk

Publisher: Redaktur 1 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Pencarian korban tertimbun reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Runtuhnya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan sejumlah santri, menyisakan cerita mengejutkan.

Seorang santri mengungkap adanya tradisi hukuman berupa membantu pengecoran bangunan bagi mereka yang tidak mengikuti kegiatan pondok.

Seorang santri berinisial S (18) menuturkan, hukuman membantu pengecoran sudah menjadi hal lumrah di pondok. Santri yang ketahuan bolos kegiatan akan diminta ikut membantu tukang dalam proses pembangunan.

“Itu banyak tukang sih. (Santri) itu ikut bantuin. Kalau santri enggak wajib itu. Cuma kayak hukuman, misal enggak ikut kegiatan itu nanti disuruh bantuin ngecor,” kata S saat ditemui di IGD RSUD RT Notopuro, Sidoarjo, Rabu 1 Oktober 2025.

Baca Juga:  Evakuasi 7 Kantong Jenazah, Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Meninggal 52 Orang

S, yang telah mondok selama enam tahun, menyebut bahwa santri tidak mengerjakan pengecoran sepenuhnya, melainkan hanya ikut dalam proses pekerjaan yang dilakukan tukang.

“Setelah kejadian ini, InsyaAllah saya pulang ke Tuban,” ujarnya.

Saat bangunan musala yang masih dalam tahap pengecoran itu ambruk pada Senin 29 September 2025, S tidak berada di lokasi. Ketika tiba di pondok, ia melihat reruntuhan telah menimpa ratusan santri yang sedang melaksanakan salat Asar.

“Pas saya sampai sana ya memang ambruk itu musalanya. Pas salat, imamnya selamat tapi banyak jemaah yang enggak selamat,” katanya.

Cerita senada disampaikan Rosyid, keluarga korban luka Ahmad Fariz asal Bangkalan, Madura. Ia mengatakan keponakannya terluka saat berada di dekat santri yang tengah membantu pengecoran.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Gratis bagi Warga Korban Lumpur Lapindo Sidoarjo

“Jadi lagi ngecor, jatuh, luka di wajah, terus giginya copot,” ungkap Rosyid.

Peristiwa nahas ini menambah sorotan publik terhadap aspek keselamatan pembangunan di lingkungan pesantren. HUM/GIT

TAGGED: bangunan ambruk, hukuman ngecor, Ponpes Al Khoziny, Santri, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan
8 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?