MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Santri Ungkap Tradisi Hukuman Ngecor di Ponpes Al Khoziny yang Ambruk

Publisher: Redaktur 1 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Pencarian korban tertimbun reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Runtuhnya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan sejumlah santri, menyisakan cerita mengejutkan.

Seorang santri mengungkap adanya tradisi hukuman berupa membantu pengecoran bangunan bagi mereka yang tidak mengikuti kegiatan pondok.

Seorang santri berinisial S (18) menuturkan, hukuman membantu pengecoran sudah menjadi hal lumrah di pondok. Santri yang ketahuan bolos kegiatan akan diminta ikut membantu tukang dalam proses pembangunan.

“Itu banyak tukang sih. (Santri) itu ikut bantuin. Kalau santri enggak wajib itu. Cuma kayak hukuman, misal enggak ikut kegiatan itu nanti disuruh bantuin ngecor,” kata S saat ditemui di IGD RSUD RT Notopuro, Sidoarjo, Rabu 1 Oktober 2025.

Baca Juga:  Menteri Ekraf Dorong Santri Aktif Kampanyekan Bahaya Judi Online Via Digital

S, yang telah mondok selama enam tahun, menyebut bahwa santri tidak mengerjakan pengecoran sepenuhnya, melainkan hanya ikut dalam proses pekerjaan yang dilakukan tukang.

“Setelah kejadian ini, InsyaAllah saya pulang ke Tuban,” ujarnya.

Saat bangunan musala yang masih dalam tahap pengecoran itu ambruk pada Senin 29 September 2025, S tidak berada di lokasi. Ketika tiba di pondok, ia melihat reruntuhan telah menimpa ratusan santri yang sedang melaksanakan salat Asar.

“Pas saya sampai sana ya memang ambruk itu musalanya. Pas salat, imamnya selamat tapi banyak jemaah yang enggak selamat,” katanya.

Cerita senada disampaikan Rosyid, keluarga korban luka Ahmad Fariz asal Bangkalan, Madura. Ia mengatakan keponakannya terluka saat berada di dekat santri yang tengah membantu pengecoran.

Baca Juga:  Terima Pengakuan BNPT, Kemenkumham Jatim Apresiasi Petugas Lapas Surabaya

“Jadi lagi ngecor, jatuh, luka di wajah, terus giginya copot,” ungkap Rosyid.

Peristiwa nahas ini menambah sorotan publik terhadap aspek keselamatan pembangunan di lingkungan pesantren. HUM/GIT

TAGGED: bangunan ambruk, hukuman ngecor, Ponpes Al Khoziny, Santri, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

Korupsi

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?