MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Santri Ungkap Tradisi Hukuman Ngecor di Ponpes Al Khoziny yang Ambruk

Publisher: Redaktur 1 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Pencarian korban tertimbun reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Runtuhnya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan sejumlah santri, menyisakan cerita mengejutkan.

Seorang santri mengungkap adanya tradisi hukuman berupa membantu pengecoran bangunan bagi mereka yang tidak mengikuti kegiatan pondok.

Seorang santri berinisial S (18) menuturkan, hukuman membantu pengecoran sudah menjadi hal lumrah di pondok. Santri yang ketahuan bolos kegiatan akan diminta ikut membantu tukang dalam proses pembangunan.

“Itu banyak tukang sih. (Santri) itu ikut bantuin. Kalau santri enggak wajib itu. Cuma kayak hukuman, misal enggak ikut kegiatan itu nanti disuruh bantuin ngecor,” kata S saat ditemui di IGD RSUD RT Notopuro, Sidoarjo, Rabu 1 Oktober 2025.

Baca Juga:  Telinga Selebgram Sidoarjo Digigit sampai Berdarah-darah, Cemburu Lihat Jalan dengan Pria Lain

S, yang telah mondok selama enam tahun, menyebut bahwa santri tidak mengerjakan pengecoran sepenuhnya, melainkan hanya ikut dalam proses pekerjaan yang dilakukan tukang.

“Setelah kejadian ini, InsyaAllah saya pulang ke Tuban,” ujarnya.

Saat bangunan musala yang masih dalam tahap pengecoran itu ambruk pada Senin 29 September 2025, S tidak berada di lokasi. Ketika tiba di pondok, ia melihat reruntuhan telah menimpa ratusan santri yang sedang melaksanakan salat Asar.

“Pas saya sampai sana ya memang ambruk itu musalanya. Pas salat, imamnya selamat tapi banyak jemaah yang enggak selamat,” katanya.

Cerita senada disampaikan Rosyid, keluarga korban luka Ahmad Fariz asal Bangkalan, Madura. Ia mengatakan keponakannya terluka saat berada di dekat santri yang tengah membantu pengecoran.

Baca Juga:  Tawuran di Sidoarjo Menelan Dua Korban, Satu Tewas dan Satu Luka Berat

“Jadi lagi ngecor, jatuh, luka di wajah, terus giginya copot,” ungkap Rosyid.

Peristiwa nahas ini menambah sorotan publik terhadap aspek keselamatan pembangunan di lingkungan pesantren. HUM/GIT

TAGGED: bangunan ambruk, hukuman ngecor, Ponpes Al Khoziny, Santri, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Direktur N Co-Living Ditangkap di Jakarta Utara, Diduga Legalkan Peredaran Narkoba
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

Nasional

Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?