MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Pertimbangkan Permintaan Hakim Hadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebagai Saksi

Publisher: Redaktur 1 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memutuskan terkait permintaan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan agar Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan. Keputusan tersebut bergantung pada analisis tim jaksa penuntut umum (JPU).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pihaknya akan menyampaikan keputusan resmi setelah analisis dari JPU rampung.

“Nanti kalau sudah ada keputusan, kami tentu akan sampaikan. Kita lihat hasil analisis dari tim JPU,” kata Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 30 September 2025.

Budi menyebut perkara korupsi proyek jalan di Sumut terbagi dalam tiga klaster. Saat ini, sidang yang bergulir berada pada klaster pemberi. Menurutnya, permintaan hakim untuk menghadirkan saksi tambahan menunjukkan adanya kebutuhan menggali fakta baru.

Baca Juga:  Double Job Yasonna di Kasus Harun Masiku Ditelusuri KPK

“Ketika seorang hakim meminta dihadirkan saksi tambahan, tentu ada fakta-fakta atau keterangan tambahan yang dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti yang sudah disajikan JPU,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dari hasil penyelidikan, KPK menetapkan lima tersangka, yakni:

  • Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
  • Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  • M Akhirun Pilang (KIR), Direktur Utama PT DNG
  • M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang agar memperoleh keuntungan pribadi. Ia disebut menerima janji fee sebesar Rp 8 miliar dari pihak swasta dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar tersebut.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Lima Orang Jadi Tersangka

Selain itu, KPK menduga Akhirun dan Rayhan menarik uang sebesar Rp2 miliar yang rencananya dibagikan kepada sejumlah pejabat terkait. Saat ini, keduanya sedang menjalani proses persidangan. HUM/GIT

TAGGED: Bobby Nasution, korupsi proyek jalan, KPK, PN Medan, saksi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pelukis Lansia di Sleman Jual Karya Demi Lunasi Utang Rp 500 Juta
19 April 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ikut hadir dan ambil bagian dalam gelaran Surabaya Domino Tournament 2026 di Grand City, Surabaya.
Surabaya Domino Tournament 2026 Mengguncang Grand City: Ribuan Peserta Serbu, UMKM dan Perhotelan Ikut Panen
19 April 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba The Doctor, Transaksi Tembus Rp 124 Miliar
19 April 2026
Ibu Ditandu Usai Melahirkan di Pandeglang Akibat Jalan Rusak Parah
19 April 2026
Truk Rem Blong Tabrak Lima Kendaraan di Probolinggo, Satu Keluarga Tewas
19 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelukis Lansia di Sleman Jual Karya Demi Lunasi Utang Rp 500 Juta
19 April 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba The Doctor, Transaksi Tembus Rp 124 Miliar
19 April 2026
Ibu Ditandu Usai Melahirkan di Pandeglang Akibat Jalan Rusak Parah
19 April 2026
Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Pelukis Lansia di Sleman Jual Karya Demi Lunasi Utang Rp 500 Juta

Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ikut hadir dan ambil bagian dalam gelaran Surabaya Domino Tournament 2026 di Grand City, Surabaya.
Jawa Timur

Surabaya Domino Tournament 2026 Mengguncang Grand City: Ribuan Peserta Serbu, UMKM dan Perhotelan Ikut Panen

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba The Doctor, Transaksi Tembus Rp 124 Miliar

Peristiwa

Ibu Ditandu Usai Melahirkan di Pandeglang Akibat Jalan Rusak Parah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?