MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Oknum TNI Praka S Todongkan Senpi ke Prajurit Saat Ditangkap di Bank Gowa

Publisher: Redaktur 26 September 2025 2 Min Read
Share
Penampakan oknum TNI inisial Praka S membawa senjata api laras panjang sebelum mengamuk di salah satu bank BUMN di Gowa. (dok. Istimewa)
Ad imageAd image

GOWA, Memoindonesia.co.id  – Aksi mengamuk oknum TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S di sebuah bank BUMN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, membuat panik.

Saat hendak diamankan, Praka S sempat menodongkan senjata api laras panjang ke prajurit Unit Intel Kodim 1409/Gowa sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan.

Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis 25 September 2025 sekitar pukul 09.00 Wita di Kantor Bank BUMN Cabang Sungguminasa, Jalan Andi Mallombasang, Gowa.

“Dia (Praka S) mengarahkan senjata itu ke kepalanya anggota kami dan ditangkis, terus meletus seperti itu,” ungkap Heri.

Beruntung, tembakan tersebut melenceng mengenai tembok bank dan tidak menimbulkan korban. Senjata api laras panjang yang dibawa pelaku akhirnya berhasil diamankan prajurit.

Heri menuturkan, Praka S datang seorang diri dengan berpakaian sipil, mengenakan topi, dan membawa senjata api laras panjang yang disembunyikan dalam jaket. Sesampainya di bank, pelaku sempat ditanya sekuriti terkait tujuannya.

“Beliau datang ke sana dengan membawa senapan laras panjang, terus memakai jaket gitu. Terus ditanya sama sekuriti tujuannya untuk apa, katanya mau ketemu sama manajer (bank),” jelasnya.

Sekuriti bank kemudian mempersilakan pelaku menunggu di ruang tunggu. Namun, kecurigaan pihak bank membuat mereka menghubungi Unit Intel Kodim 1409/Gowa. Saat prajurit tiba, pelaku kaget dan menolak ditangkap.

“Setelah Unit Intel Kodim Gowa tiba di lokasi, untuk anggota tersebut (Praka S) kaget karena dia tidak mau ditangkap katanya, sehingga dia mengarahkan senjata itu ke kepalanya anggota kami,” ucap Heri.

Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kavaleri Budi Wirman, membenarkan bahwa Praka S merupakan anggota Divisi III Kostrad. Pelaku saat ini sudah diamankan dan diproses lebih lanjut oleh kesatuannya.

“Jadi selanjutnya kita serahkan ke Divisi III dan sekarang yang bersangkutan sudah diproses di Divisi III,” kata Budi.

Heri menambahkan, pihaknya belum mengetahui pemicu Praka S mengamuk di bank tersebut.

“Kami juga tidak tahu (pemicu penembakannya), pemeriksaan ini sementara lagi dilakukan penyelidikan oleh dari Densub Denpomnya Divisi,” tandasnya. HUM/GIT

TAGGED: bank BUMN Gowa, Dandim 1409/Gowa, Divisi III Kostrad, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kavaleri Budi Wirman, Letkol Inf Heri Kuswanto, oknum TNI Gowa, Praka S todong senjata
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?