MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Palangka Raya Target, Timpora Kapuas Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Publisher: Admin 20 September 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Imam Santoso, memberikan arahan sebelum dimulainya kegiatan pengawasan oleh petugas Timpora.
Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Imam Santoso, memberikan arahan sebelum dimulainya kegiatan pengawasan oleh petugas Timpora.
Ad imageAd image

KAPUAS, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Palangka Raya menggelar operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Kabupaten Kapuas, Jumat, 19 Agustus 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus memastikan kepatuhan orang asing maupun perusahaan pengguna tenaga kerja asing terhadap aturan hukum yang berlaku.

Operasi yang dilaksanakan pada Jumat (19/9) tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Kesbangpol, Polres, Kodim, BINDA, Pos AL, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Kapuas.

Jajaran anggota Timpora berfoto bersama sebelum kegiatan pengawasan dimulai
Jajaran anggota Timpora berkumpul di Kantor Kesbangpol Kapuas sebelum melakukan kegiatan pengawasan orang asing di perusahaan-perusahaan.

Sehari sebelum pelaksanaan, tim mengadakan rapat persiapan untuk menentukan sasaran operasi. Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Imam Santoso, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari target kerja nasional yang harus dipenuhi jajaran imigrasi.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Launching Lentera Keimigrasian, Inovasi Terbaru Kanimsus Surabaya

“Dasar hukum kegiatan ini jelas, mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016 tentang Timpora, hingga Permenimipas Nomor 2 Tahun 2025. Operasi gabungan ini adalah mandat pusat yang harus kami laksanakan,” tegas Imam.

Menurut Imam, tujuan operasi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan pemahaman kepada perusahaan mengenai kewajiban dalam mempekerjakan tenaga kerja asing.

“Kami ingin memastikan seluruh orang asing maupun perusahaan patuh terhadap aturan. Dengan begitu, ketertiban dan keamanan di Kapuas tetap terjaga,” tambahnya.

Pada hari pelaksanaan, para anggota Timpora berkumpul di Kantor Kesbangpol Kapuas pukul 06.30 untuk menerima arahan teknis berdasarkan Surat Perintah Nomor WIM.17.IMI.1-GR.03.06-377. Selanjutnya, tim bergerak ke dua perusahaan yang menjadi target operasi, yakni PT Lifere Agro Kapuas dan PT Globalindo Agung Lestari.

Baca Juga:  Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Layanan dan Pengawasan Orang Asing

Setelah operasi, Timpora menggelar rapat evaluasi di sebuah rumah makan di Kapuas pada pukul 15.30. Hasilnya, meskipun kegiatan berjalan aman dan lancar, tim menemukan adanya ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku. Temuan ini akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi terkait. HUM/BAD

TAGGED: BINDA, Dinas Catatan Sipil Kabupaten Kapuas., Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi Kejar Target, Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kesbangpol, Kodim, Operasi Gabungan, Pengawasan Orang Asing, Polres, Pos AL, Timpora Kapuas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love2
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?