MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Publisher: Redaktur 16 September 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR RI resmi menuntaskan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 calon hakim agung serta calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

Tahapan selanjutnya adalah rapat pleno untuk memilih sekaligus menetapkan nama-nama yang akan diusulkan sebagai hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, menyampaikan bahwa rapat pleno akan digelar pada Selasa 16 September 2025 pukul 09.00 WIB di kompleks parlemen, Senayan.

“Rapat kita lanjutkan besok pagi dalam agenda rapat pleno Komisi III DPR RI pemilihan dan penetapan calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2025,” ujarnya saat menutup uji kelayakan di Jakarta, Senin 15 September 2025.

Baca Juga:  Terbongkar! Hakim Ali Muhtarom Simpan Rp 5,5 M di Kolong Kasur, Lapor LHKPN Cuma Rp 1,3 Miliar

Anggota Komisi III, Nasir Djamil, menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditentukan oleh sikap masing-masing fraksi.

“Komisi III sudah menyelenggarakan fit and proper test untuk para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA. Ada 16 orang yang menjalani uji kepatutan dan kesesuaian. Mudah-mudahan besok ada kabar baik apakah mereka lolos atau tidak,” ungkapnya.

Adapun 16 nama calon yang telah mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR adalah:

1. Heru Pramono

2. Budi Nugroho

3. Annas Mustaqim

4. Hari Sugiharto

5. Triyono Martanto

6. Agustinus Purnomo Hadi

7. Diana Malemita Ginting

Baca Juga:  Waket Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tegas Pecat 3 Anggota di Kasus DWP

8. Bonifasius Nadya Arybowo

9. Julius Panjaitan

10. Alimin Ribut Sujono

11. Muhayah

12. Ennid Hasanuddin

13. Suradi

14. Agus Budianto

15. Lailatul Arofah

16. Puguh Haryogi

Proses seleksi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kualitas dan integritas para calon hakim yang nantinya akan duduk di Mahkamah Agung, lembaga peradilan tertinggi yang memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan hukum di Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi III, Calon Hakim Agung, fit and proper test, hakim ad hoc, Hakim Agung, Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, Sari Yuliati, Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta Curi Tas Lululemon, Perusahaan Rugi Rp 1 Miliar
15 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara

Hukum

Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta

Hukum

Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan

Peristiwa

Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?