JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR RI resmi menuntaskan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 calon hakim agung serta calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).
Tahapan selanjutnya adalah rapat pleno untuk memilih sekaligus menetapkan nama-nama yang akan diusulkan sebagai hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, menyampaikan bahwa rapat pleno akan digelar pada Selasa 16 September 2025 pukul 09.00 WIB di kompleks parlemen, Senayan.
“Rapat kita lanjutkan besok pagi dalam agenda rapat pleno Komisi III DPR RI pemilihan dan penetapan calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2025,” ujarnya saat menutup uji kelayakan di Jakarta, Senin 15 September 2025.
Anggota Komisi III, Nasir Djamil, menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditentukan oleh sikap masing-masing fraksi.
“Komisi III sudah menyelenggarakan fit and proper test untuk para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA. Ada 16 orang yang menjalani uji kepatutan dan kesesuaian. Mudah-mudahan besok ada kabar baik apakah mereka lolos atau tidak,” ungkapnya.
Adapun 16 nama calon yang telah mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR adalah:
1. Heru Pramono
2. Budi Nugroho
3. Annas Mustaqim
4. Hari Sugiharto
5. Triyono Martanto
6. Agustinus Purnomo Hadi
7. Diana Malemita Ginting
8. Bonifasius Nadya Arybowo
9. Julius Panjaitan
10. Alimin Ribut Sujono
11. Muhayah
12. Ennid Hasanuddin
13. Suradi
14. Agus Budianto
15. Lailatul Arofah
16. Puguh Haryogi
Proses seleksi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kualitas dan integritas para calon hakim yang nantinya akan duduk di Mahkamah Agung, lembaga peradilan tertinggi yang memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan hukum di Indonesia. HUM/GIT

