JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Penetapan tersangka ini langsung menyita perhatian publik dan turut ditanggapi oleh Google Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, pihak Google menegaskan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proses pengadaan Chromebook yang menjadi sorotan.
“Kami tidak memberikan komentar atas putusan terbaru Kejaksaan Agung. Google bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjangnya dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia,” ujar perwakilan Google Indonesia.
Google menekankan perannya hanya sebatas penyedia teknologi melalui jaringan reseller dan mitra resmi, bukan sebagai pihak yang bertransaksi langsung dengan pemerintah.
“Kegiatan instansi pemerintah untuk pengadaan Chromebook dilakukan secara langsung dengan organisasi-organisasi tersebut, bukan dengan Google,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut Nadiem diduga terlibat sejak Februari 2020.
Kala itu, Nadiem selaku Mendikbudristek mengadakan pertemuan dengan Google Indonesia untuk membahas program Google for Education, termasuk penggunaan Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) dalam proyek pengadaan perangkat TIK.
Pada 6 Mei 2025, Nadiem bahkan menggelar rapat virtual tertutup bersama pejabat Kemendikbudristek, termasuk Dirjen PAUD Dikdasmen dan Kepala Badan Litbang. Dalam rapat tersebut, pengadaan Chromebook disebut menjadi instruksi langsung dari Nadiem meski proyek TIK belum resmi berjalan.
Kejagung juga mengungkapkan bahwa Nadiem pernah menanggapi surat tawaran dari Google terkait pengadaan Chromebook.
Padahal, tawaran serupa sebelumnya ditolak oleh Mendikbudristek periode sebelumnya lantaran uji coba Chromebook pada 2019 dianggap gagal digunakan di sekolah-sekolah wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terdalam). HUM/GIT