MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua Skandal di Kemendikbud: Nadiem Tersangka Kasus Laptop, KPK Kejar Korupsi Google Cloud

Publisher: Redaktur 5 September 2025 2 Min Read
Share
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat diperiksa KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Babak baru kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terungkap.

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook.

Di saat yang bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan skandal pengadaan Google Cloud di kementerian yang sama terus berjalan.

Kejagung mengumumkan status tersangka Nadiem setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti yang cukup. Penetapan ini menjadi puncak dari penyidikan panjang yang telah memeriksa berbagai saksi dan ahli.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Terancam Terseret Pasal Perintangan Penyidikan

“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang telah diperoleh tim penyidik, pada hari ini kami menetapkan satu tersangka baru dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 4 September 2025.

Sementara Kejagung fokus pada kasus Chromebook, KPK menegaskan bahwa penyelidikan mereka terhadap dugaan korupsi pengadaan layanan komputasi awan (Google Cloud) adalah perkara terpisah yang terus diusut. Kasus ini juga terjadi pada periode yang sama, yakni saat pandemi Covid-19.

“Penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya, ini dua hal yang berbeda. Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Baca Juga:  Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol

Budi menambahkan bahwa detail penyelidikan belum dapat diungkap ke publik karena masih dalam tahap awal. Namun, KPK memastikan akan terus menginformasikan perkembangannya.

Kedua proyek raksasa ini—pengadaan laptop Chromebook dan layanan Google Cloud—dilaksanakan pada masa darurat pandemi untuk mendukung sistem pembelajaran jarak jauh (daring).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa waktu pengadaan Google Cloud ini sejalan dengan pengadaan Chromebook yang kini menjerat Nadiem. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, Direktur Penyidikan Jampidsus, Juru bicara KPK, Kejagung, KPK, laptop Chromebook, mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, Nurcahyo Jungkung Madyo, pengadaan Google Cloud, pengadaan laptop Chromebook, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?