JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tabir misteri di balik rencana aksi massa untuk menggeruduk dan menjarah kediaman Ahmad Sahroni akhirnya tersingkap.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap bahwa dalang di balik provokasi ini adalah sepasang suami istri (pasutri).
Pasangan berinisial SB (35) dan G (20) ditangkap setelah terbukti menjadi admin dan pengendali sebua
h grup WhatsApp yang secara aktif mengajak ratusan orang untuk melakukan aksi penyerbuan.
“Keduanya adalah suami istri,” tegas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjenpol Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu 3 September 2025 malam.
Menurut penyelidikan polisi, pasutri ini menggunakan grup WhatsApp sebagai pusat komando digital mereka.
Untuk mengelabui dan menarik anggota, nama grup kerap diubah.
Bermula dari nama santai “Kopi Hitam”, grup tersebut kemudian diubah menjadi “BEM RI”—diduga untuk mencatut nama gerakan mahasiswa—sebelum akhirnya berganti nama menjadi “ACAB 1312”, sebuah akronim provokatif yang dikenal di kalangan tertentu.
Pada puncaknya, grup “ACAB 1312” ini telah memiliki 192 anggota.
“WhatsApp grup tersebut yang digunakan untuk mengumpulkan orang-orang yang mendatangi rumah Saudara Ahmad Sahroni,” jelas Brigjenpol Himawan.
Tidak hanya berhenti di WhatsApp, hasutan juga disebar melalui media sosial Facebook.
G, sang istri, diketahui mengoperasikan akun bernama “Bambu Runcing”, sementara suaminya, SB, menggunakan akun “Nannu” untuk menyebarkan narasi dan ajakan serupa.
Penangkapan pasutri ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam menindak tegas segala bentuk provokasi digital yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban publik.
Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. HUM/GIT