MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Prabowo Sindir Anggota Gerindra yang Ditangkap KPK: Saya Agak Malu

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan komentar tajam mengenai penangkapan Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel, yang merupakan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Prabowo mengaku merasa malu karena Noel memiliki status keanggotaan di Partai Gerindra, meskipun bukan seorang kader.

Dalam acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Prabowo kembali mengingatkan pidato kenegaraannya pada 15 Agustus lalu.

Saat itu, ia menegaskan tidak akan melindungi anggota Gerindra yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mobil, Langsung Ditahan Bersama SuamiĀ 

“Di MPR tanggal 15 Agustus ingat pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar saya tidak akan melindungi,” ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa Noel belum menjadi kader sejati karena belum mengikuti pendidikan kaderisasi partai.

“Eh beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra, tapi dia anggota dia belum kader… Tapi tetap, tetap saya agak malu saya, sebetulnya orangnya itu menarik ya, mungkin dia khilaf,” lanjutnya sambil menepuk podium.

Lebih lanjut, Ketua Umum Gerindra ini menyampaikan rasa prihatinnya terhadap keluarga para pelaku korupsi yang harus menanggung malu. Ia kembali mengingatkan para pejabat untuk membersihkan diri sebelum terlambat.

Baca Juga:  Gawat Darurat! Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Massa Penerobos Markas Polisi

“Saudara-saudara apakah tidak ingat istri dan anaknya, kalau tangannya diborgol pakai baju orange, apa tidak ingat anak dan istrinya,” tegas Prabowo.

“Saya ingatkan tapi kadang-kadang ya khilaf manusia itu mungkin, atau mengira bahwa pemerintah RI itu bodoh, atau mengira bahwa pemerintah RI yang saya pimpin lemah, atau mengira pemerintah RI yang saya pimpin bisa disogok.”

Secara terpisah, Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan bahwa Noel bukanlah kader partai. Ia menjelaskan, Partai Gerindra memiliki perbedaan antara “anggota” dan “kader”.

Seorang kader harus melalui proses pendidikan dan pelatihan, sesuatu yang tidak pernah diikuti oleh Noel. Sugiono menyebut Noel hanya terdaftar sebagai anggota untuk memenuhi syarat pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pileg 2024.

Baca Juga:  Pimpinan DPR 2024-2029: Puan Maharani Ketua DPR, Sufmi Dasco, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Wakil Ketua

Setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker, Partai Gerindra pun akan mengambil langkah tegas.

“Nah proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut dan kalau misalnya memang sudah kemarin kan sempat sudah tersangka ya… saya kira proses di partai juga akan segera menyusul,” ungkap Sugiono, mengisyaratkan bahwa keanggotaan Noel akan dicabut. HUM/GIT

TAGGED: Gerindra, Immanuel Ebenezer, Noel, Presiden Prabowo Subianto, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?