JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan komentar tajam mengenai penangkapan Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel, yang merupakan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Prabowo mengaku merasa malu karena Noel memiliki status keanggotaan di Partai Gerindra, meskipun bukan seorang kader.
Dalam acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 di ICE BSD, Tangerang, Prabowo kembali mengingatkan pidato kenegaraannya pada 15 Agustus lalu.
Saat itu, ia menegaskan tidak akan melindungi anggota Gerindra yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
“Di MPR tanggal 15 Agustus ingat pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar saya tidak akan melindungi,” ujar Prabowo.
Prabowo menjelaskan bahwa Noel belum menjadi kader sejati karena belum mengikuti pendidikan kaderisasi partai.
“Eh beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra, tapi dia anggota dia belum kader… Tapi tetap, tetap saya agak malu saya, sebetulnya orangnya itu menarik ya, mungkin dia khilaf,” lanjutnya sambil menepuk podium.
Lebih lanjut, Ketua Umum Gerindra ini menyampaikan rasa prihatinnya terhadap keluarga para pelaku korupsi yang harus menanggung malu. Ia kembali mengingatkan para pejabat untuk membersihkan diri sebelum terlambat.
“Saudara-saudara apakah tidak ingat istri dan anaknya, kalau tangannya diborgol pakai baju orange, apa tidak ingat anak dan istrinya,” tegas Prabowo.
“Saya ingatkan tapi kadang-kadang ya khilaf manusia itu mungkin, atau mengira bahwa pemerintah RI itu bodoh, atau mengira bahwa pemerintah RI yang saya pimpin lemah, atau mengira pemerintah RI yang saya pimpin bisa disogok.”
Secara terpisah, Sekjen Gerindra Sugiono menegaskan bahwa Noel bukanlah kader partai. Ia menjelaskan, Partai Gerindra memiliki perbedaan antara “anggota” dan “kader”.
Seorang kader harus melalui proses pendidikan dan pelatihan, sesuatu yang tidak pernah diikuti oleh Noel. Sugiono menyebut Noel hanya terdaftar sebagai anggota untuk memenuhi syarat pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pileg 2024.
Setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker, Partai Gerindra pun akan mengambil langkah tegas.
“Nah proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut dan kalau misalnya memang sudah kemarin kan sempat sudah tersangka ya… saya kira proses di partai juga akan segera menyusul,” ungkap Sugiono, mengisyaratkan bahwa keanggotaan Noel akan dicabut. HUM/GIT