MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ridwan Kamil Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Ridwan Kamil.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kembali memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.

Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK terhadap selebgram Lisa Mariana.

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan.

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan publik setelah prosedur tes DNA dilakukan. Berdasarkan hasil tes, Ridwan Kamil dinyatakan tidak memiliki kecocokan DNA dengan anak Lisa Mariana, berinisial CA.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim, Kombespol Rizki Prakoso, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan Ridwan Kamil, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana pada pekan depan. Pemeriksaan Lisa Mariana akan berfokus pada hasil tes DNA yang telah keluar.

Baca Juga:  Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Sepakati Perceraian, Atalia Bungkam Saat Ditemui Wartawan

Setelah kedua belah pihak dimintai keterangan, Bareskrim akan melanjutkan proses ke tahap gelar perkara. Tahap ini krusial untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terlibat, apakah kasus ini akan berlanjut ke pengadilan atau dihentikan.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, memastikan kliennya akan kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Ya beliau akan hadir memenuhi undangan Bareskrim untuk tambahan BAP pasca pengumuman hasil tes DNA,” kata Muslim.

Diketahui, laporan dugaan pencemaran nama baik ini resmi tercatat di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025. RK melaporkan Lisa Mariana setelah tudingan yang dilontarkan selebgram tersebut dinilai telah merusak reputasinya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik

Proses hukum ini kini memasuki babak baru, di mana hasil tes DNA menjadi salah satu bukti kunci dalam menentukan kelanjutan kasus. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim, DNA, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim, Kombespol Rizki Prakoso, lisa mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pelukis Lansia di Sleman Jual Karya Demi Lunasi Utang Rp 500 Juta
19 April 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ikut hadir dan ambil bagian dalam gelaran Surabaya Domino Tournament 2026 di Grand City, Surabaya.
Surabaya Domino Tournament 2026 Mengguncang Grand City: Ribuan Peserta Serbu, UMKM dan Perhotelan Ikut Panen
19 April 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba The Doctor, Transaksi Tembus Rp 124 Miliar
19 April 2026
Ibu Ditandu Usai Melahirkan di Pandeglang Akibat Jalan Rusak Parah
19 April 2026
Truk Rem Blong Tabrak Lima Kendaraan di Probolinggo, Satu Keluarga Tewas
19 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelukis Lansia di Sleman Jual Karya Demi Lunasi Utang Rp 500 Juta
19 April 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba The Doctor, Transaksi Tembus Rp 124 Miliar
19 April 2026
Ibu Ditandu Usai Melahirkan di Pandeglang Akibat Jalan Rusak Parah
19 April 2026
Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Pelukis Lansia di Sleman Jual Karya Demi Lunasi Utang Rp 500 Juta

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba The Doctor, Transaksi Tembus Rp 124 Miliar

Peristiwa

Ibu Ditandu Usai Melahirkan di Pandeglang Akibat Jalan Rusak Parah

Peristiwa

Truk Rem Blong Tabrak Lima Kendaraan di Probolinggo, Satu Keluarga Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?