MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia

Publisher: Admin 23 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan menyerahkan sertifikat kepada
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan menyerahkan sertifikat kepada
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program digitalisasi layanan pertanahan.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik milik Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Acara penyerahan berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (POLDA) Nusa Tenggara Timur. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M., dan diterima oleh Kepala Pelayanan Administrasi (Yanma) Polda NTT, Kompol Nicodemus Ndoloe, S.E.

Adapun aset tanah yang telah disertipikatkan secara elektronik tersebut berlokasi di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dan tercatat sebagai salah satu aset penting milik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Wamen ATR/BPN: Kasus Tanah Nirina Zubir Akan Segera Ditemui Titik Terang

Dalam sambutannya, Wawas Setiawan menekankan bahwa penerbitan sertipikat elektronik merupakan langkah nyata menuju pelayanan pertanahan yang lebih cepat, akurat, dan modern.

Menurutnya, penyerahan sertifikat elektronik ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata transformasi layanan pertanahan.

“Dengan sistem elektronik, data kepemilikan tanah akan lebih aman, terintegrasi, dan meminimalkan risiko kehilangan maupun kerusakan fisik dokumen. Kami berharap ke depan seluruh aset negara, termasuk aset milik kepolisian, dapat terdata dan terkelola dengan lebih baik,” ujar Wawas Setiawan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan bahwa sertipikat elektronik menjadi bukti nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Baca Juga:  BPN Jakarta Utara Serahkan 685 Sertifikat Elektronik, Pemecah Rekor Terbanyak Se-Provinsi DKI Jakarta

Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah NTT menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang.

Dengan adanya sertipikat elektronik ini, diharapkan pengelolaan aset tanah milik kepolisian akan semakin tertib, jelas status hukumnya, dan memberi manfaat lebih besar bagi institusi maupun masyarakat. HUM/NUS

TAGGED: Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Kecamatan Kupang Tengah, Kompol Nicodemus Ndoloe, Nusa Tenggara Timur, Polda NTT, Sertifikat, Sertifikat Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love3
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jajaran imigrasi memimpin rapat koordinasi pengawasan orang asing yang diikuti oleh berbagai stakeholder.
Timpora Kabupaten Semarang Perkuat Deteksi Dini, Imigrasi Tegaskan Komitmen Pengawasan Orang Asing
4 Maret 2026
Trio Terdakwa Lolos Jeratan Pasal Perintangan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi
4 Maret 2026
Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global
4 Maret 2026
20 Nama Calon Bos Baru OJK Dirilis di Jakarta, Friderica hingga Pahala Mansury Lolos Tahap I
4 Maret 2026
Pejabat Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK di Mapolres Usai OTT Bupati
4 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Trio Terdakwa Lolos Jeratan Pasal Perintangan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi
4 Maret 2026
Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global
4 Maret 2026
20 Nama Calon Bos Baru OJK Dirilis di Jakarta, Friderica hingga Pahala Mansury Lolos Tahap I
4 Maret 2026
Pejabat Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK di Mapolres Usai OTT Bupati
4 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jajaran imigrasi memimpin rapat koordinasi pengawasan orang asing yang diikuti oleh berbagai stakeholder.
Imigrasi

Timpora Kabupaten Semarang Perkuat Deteksi Dini, Imigrasi Tegaskan Komitmen Pengawasan Orang Asing

Korupsi

Trio Terdakwa Lolos Jeratan Pasal Perintangan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi

Internasional

Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global

Headlines

20 Nama Calon Bos Baru OJK Dirilis di Jakarta, Friderica hingga Pahala Mansury Lolos Tahap I

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?