MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Istana Beri Sinyal Pergantian Jabatan Jika Terbukti

Publisher: Redaktur 22 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel berbuntut panjang.

Setelah terjaring dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana tidak akan menoleransi tindakan koruptif. Jika Noel terbukti bersalah, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan mengganti posisinya.

“Apabila nanti terbukti, akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat 21 Agustus 2025.

Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan terkait OTT ini dan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Presiden menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK.

Baca Juga:  Sidang Etik Skandal Pungli Rutan KPK: Puluhan Pegawai Hadapi Tuntutan, Nilai Pungli Capai Rp 6,1 Miliar

Meski begitu, Istana masih menunggu hasil pemeriksaan 1×24 jam yang dilakukan KPK. Prasetyo menyebut opsi pergantian atau reshuffle akan diputuskan setelah ada kejelasan status hukum Noel. Ia juga tidak menutup kemungkinan posisi Wamenaker akan dikosongkan sementara waktu.

“Kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti, ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, itu tunggu dulu,” jelasnya.

Respons Menteri Ketenagakerjaan
Senada dengan Istana, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyatakan tidak ada toleransi terhadap perilaku korupsi.

Baca Juga:  Windy Idol Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Pencucian Uang dengan Sekretaris MA Nonaktif

Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta para pejabat dan jajaran Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas.

“Sejalan dengan arahan Presiden bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif,” ujar Yassierli.

Ia juga menambahkan, khusus untuk sertifikasi K3, Kemnaker telah bekerja sama dengan hampir 1.000 perusahaan jasa K3 untuk menandatangani komitmen anti-suap dan pemerasan.

“Khusus untuk sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan pakta integritas bahkan dengan perusahaan jasa K3 atau PT K3 dengan total hampir 1.000 perusahaan jasa K3 di Indonesia, dan ini baru selesai, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi,” tutupnya.

Baca Juga:  Prabowo Lantik Pimpinan KPK dan Dewas KPK Terpilih Hari Ini

OTT Terhadap Noel
Total 14 orang termasuk Wamenaker Noel terjaring dalam OTT KPK. Beberapa barang bukti yang diamankan adalah uang tunai, puluhan mobil, dan bahkan motor Ducati. Pihak-pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Kini, nasib Wamenaker Noel berada di tangan KPK, dan publik menantikan pengumuman resmi terkait status hukumnya. HUM/GIT

TAGGED: Immanuel Ebenezer, KPK, Mensesneg, Menteri Sekretariat Negara, Noel, OTT, Prasetyo Hadi, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?