JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel berbuntut panjang.
Setelah terjaring dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana tidak akan menoleransi tindakan koruptif. Jika Noel terbukti bersalah, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan mengganti posisinya.
“Apabila nanti terbukti, akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat 21 Agustus 2025.
Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan terkait OTT ini dan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Presiden menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK.
Meski begitu, Istana masih menunggu hasil pemeriksaan 1×24 jam yang dilakukan KPK. Prasetyo menyebut opsi pergantian atau reshuffle akan diputuskan setelah ada kejelasan status hukum Noel. Ia juga tidak menutup kemungkinan posisi Wamenaker akan dikosongkan sementara waktu.
“Kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti, ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, itu tunggu dulu,” jelasnya.
Respons Menteri Ketenagakerjaan
Senada dengan Istana, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyatakan tidak ada toleransi terhadap perilaku korupsi.
Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta para pejabat dan jajaran Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas.
“Sejalan dengan arahan Presiden bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif,” ujar Yassierli.
Ia juga menambahkan, khusus untuk sertifikasi K3, Kemnaker telah bekerja sama dengan hampir 1.000 perusahaan jasa K3 untuk menandatangani komitmen anti-suap dan pemerasan.
“Khusus untuk sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan pakta integritas bahkan dengan perusahaan jasa K3 atau PT K3 dengan total hampir 1.000 perusahaan jasa K3 di Indonesia, dan ini baru selesai, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi,” tutupnya.
OTT Terhadap Noel
Total 14 orang termasuk Wamenaker Noel terjaring dalam OTT KPK. Beberapa barang bukti yang diamankan adalah uang tunai, puluhan mobil, dan bahkan motor Ducati. Pihak-pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Kini, nasib Wamenaker Noel berada di tangan KPK, dan publik menantikan pengumuman resmi terkait status hukumnya. HUM/GIT