MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Kantah Konawe Selatan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Publisher: Admin 20 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Jajaran Kantah Konawe Selatan bersama stakeholder foto bersama usai rapat koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
Jajaran Kantah Konawe Selatan bersama stakeholder foto bersama usai rapat koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
Ad imageAd image

KONAWE SELATAN, Memoindonesia.co.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan terus mendorong kepastian hukum atas aset keagamaan dengan menggelar rapat koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Rabu, 20 Agustus 2025, di ruang rapat Kantah Konawe Selatan.

Rapat dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Pertanahan, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M., dan menghadirkan jajaran strategis dari berbagai lembaga, termasuk Kepala Bagian Pemerintahan Setda Konawe Selatan, perwakilan Kementerian Agama, Ketua Gereja Protestan Konawe Selatan, para Kepala KUA se-Kabupaten, camat, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa.

Dalam arahannya, M. Sochib Lutfi menekankan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bagian dari perlindungan hukum atas aset keagamaan.

Baca Juga:  BPN Siap Sukseskan Kabupaten Sidoarjo Lengkap, Begini Terobosannya

“Sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah bukan sekadar administrasi, tetapi langkah strategis untuk menjamin hak kepemilikan, menghindari konflik di masa depan, dan menjaga keberlangsungan fungsi sosial-keagamaan dari aset tersebut,” tegasnya.

Ia juga mendorong optimalisasi sinergi lintas sektor, terutama dalam hal verifikasi data, penyamaan pemahaman regulasi, hingga percepatan pengumpulan dokumen persyaratan dari tingkat desa.

“Kolaborasi semua pihak mutlak diperlukan. Proses ini tidak bisa berjalan sendiri. Kami harap para camat, KUA, dan tokoh agama aktif mengawal hingga tuntas,” tambahnya.

Melalui forum koordinasi ini, Kantah Konawe Selatan menargetkan terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, akuntabel, dan inklusif bagi tanah-tanah keagamaan. Harapannya, sertipikasi dapat dilaksanakan secara masif dan efisien, terutama di wilayah yang selama ini belum tersentuh legalisasi aset.

Baca Juga:  Dirjen PPTR Jonahar Tegaskan Kehadiran Negara: Sertifikat Wakaf Diserahkan, Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui pelayanan yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik. HUM/ADI

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Sulawesi Tenggara, Kantah Konawe Selatan, M Sochib Lutfi, Rumah Ibadah, Sertifikasi, Sertifikasi Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang
3 November 2026
Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya
3 November 2026
Jaksa Cecar Ferry Boboho soal Julukan, Rekan Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya
3 November 2026
Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari
3 November 2026
Hakim Usir 2 Pengunjung Sidang Febrie, Diduga Rekam Kesaksian Boboho
3 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang
3 November 2026
Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya
3 November 2026
Jaksa Cecar Ferry Boboho soal Julukan, Rekan Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya
3 November 2026
Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari
3 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang

Pemerintahan

Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya

Korupsi

Jaksa Cecar Ferry Boboho soal Julukan, Rekan Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya

Korupsi

Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?