MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang

Publisher: Redaktur 20 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda NTT Kombespol Henry Novika Chandra.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) membatalkan surat telegram mutasi sejumlah perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama) yang sebelumnya telah diterbitkan.

Pembatalan ini dilakukan menyusul terungkapnya dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kompol Boyke Alexander Rawung dengan Briptu Icha, ajudan pribadi Wakapolda NTT Brigjenpol Baskoro Tri Prabowo.

Dalam surat telegram nomor: ST/395/VIII/KEP/2025 yang diterbitkan pada Jumat 8 Agustus 2025, Kompol Boyke Alexander Rawung seharusnya menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Kupang Kota, menggantikan Kompol Sudirman. Namun, dengan adanya skandal ini, penunjukan tersebut dibatalkan.

“Ya kemarin sempat dikeluarkan TR mutasi dan yang bersangkutan dimutasi sebagai Kasatlantas Polresta Kupang Kota, tetapi dibatalkan dan posisi tersebut masih dijabat oleh Kompol Sudirman,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Henry Novika Chandra, Selasa 19 Agustus 2025.

Baca Juga:  Adegan Video Syur Ichlas dan Viska Direkam Saat Jam Istirahat Kerja

Tidak hanya itu, pembatalan mutasi juga berdampak pada perwira lainnya. Kompol Jemy Octovianus Noke, yang sebelumnya dimutasi sebagai PS Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda NTT, juga dikembalikan ke posisi semula sebagai Wakapolres Timor Tengah Utara (TTU).

Hal ini, menurut Kombespol Henry, merupakan wujud komitmen Polda NTT dalam menegakkan aturan dan menjaga transparansi.

Selain itu, AKP Yance Kadiaman yang diketahui menangani sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), juga dinonjobkan dari jabatannya sebagai Panit 1 Unit 5 Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT dan dipindahkan ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.

Dengan dibatalkannya surat telegram ini, peta jabatan di beberapa unit di Polda NTT kembali berubah. Jabatan Sespri Spripim Polda NTT yang seharusnya diisi oleh AKP Triken Deayomi kini juga menjadi tanda tanya. HUM/GIT

Baca Juga:  Anniversary Pertama Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diwarnai Isu Perselingkuhan
TAGGED: Ajudan, Brigjenpol Baskoro Tri Prabowo, Briptu Icha, Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Henry Novika Chandra, Kompol Boyke Alexander Rawung, Polda NTT, Selingkuh, wakapolda ntt
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global
4 Maret 2026
20 Nama Calon Bos Baru OJK Dirilis di Jakarta, Friderica hingga Pahala Mansury Lolos Tahap I
4 Maret 2026
Pejabat Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK di Mapolres Usai OTT Bupati
4 Maret 2026
KPK Masih Cari Pihak Lain Usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
4 Maret 2026
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Pengadaan Outsourcing Pemkab
4 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global
4 Maret 2026
20 Nama Calon Bos Baru OJK Dirilis di Jakarta, Friderica hingga Pahala Mansury Lolos Tahap I
4 Maret 2026
Pejabat Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK di Mapolres Usai OTT Bupati
4 Maret 2026
KPK Masih Cari Pihak Lain Usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
4 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global

Headlines

20 Nama Calon Bos Baru OJK Dirilis di Jakarta, Friderica hingga Pahala Mansury Lolos Tahap I

Korupsi

Pejabat Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK di Mapolres Usai OTT Bupati

Korupsi

KPK Masih Cari Pihak Lain Usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?