MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang

Publisher: Redaktur 20 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda NTT Kombespol Henry Novika Chandra.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) membatalkan surat telegram mutasi sejumlah perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama) yang sebelumnya telah diterbitkan.

Pembatalan ini dilakukan menyusul terungkapnya dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kompol Boyke Alexander Rawung dengan Briptu Icha, ajudan pribadi Wakapolda NTT Brigjenpol Baskoro Tri Prabowo.

Dalam surat telegram nomor: ST/395/VIII/KEP/2025 yang diterbitkan pada Jumat 8 Agustus 2025, Kompol Boyke Alexander Rawung seharusnya menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Kupang Kota, menggantikan Kompol Sudirman. Namun, dengan adanya skandal ini, penunjukan tersebut dibatalkan.

“Ya kemarin sempat dikeluarkan TR mutasi dan yang bersangkutan dimutasi sebagai Kasatlantas Polresta Kupang Kota, tetapi dibatalkan dan posisi tersebut masih dijabat oleh Kompol Sudirman,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Henry Novika Chandra, Selasa 19 Agustus 2025.

Baca Juga:  Suami Pelaku KDRT Gresik dan Selebgram Diamankan saat Nongkrong di Kafe

Tidak hanya itu, pembatalan mutasi juga berdampak pada perwira lainnya. Kompol Jemy Octovianus Noke, yang sebelumnya dimutasi sebagai PS Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda NTT, juga dikembalikan ke posisi semula sebagai Wakapolres Timor Tengah Utara (TTU).

Hal ini, menurut Kombespol Henry, merupakan wujud komitmen Polda NTT dalam menegakkan aturan dan menjaga transparansi.

Selain itu, AKP Yance Kadiaman yang diketahui menangani sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), juga dinonjobkan dari jabatannya sebagai Panit 1 Unit 5 Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT dan dipindahkan ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.

Dengan dibatalkannya surat telegram ini, peta jabatan di beberapa unit di Polda NTT kembali berubah. Jabatan Sespri Spripim Polda NTT yang seharusnya diisi oleh AKP Triken Deayomi kini juga menjadi tanda tanya. HUM/GIT

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia
TAGGED: Ajudan, Brigjenpol Baskoro Tri Prabowo, Briptu Icha, Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Henry Novika Chandra, Kompol Boyke Alexander Rawung, Polda NTT, Selingkuh, wakapolda ntt
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya
21 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap
21 April 2026
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, memberikan sosialisasi terkait pengawasan orang asing di Kendal.
TIMPORA Kendal Digeber! Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Data Digital Terintegrasi
20 April 2026
KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya
21 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap
21 April 2026
KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Pemerintahan

Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya

Hukum

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, memberikan sosialisasi terkait pengawasan orang asing di Kendal.
Imigrasi

TIMPORA Kendal Digeber! Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Data Digital Terintegrasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?