MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selain Prada Lucky, Ada Korban Lain dalam Kasus Pengeroyokan, Kondisinya Baik

Publisher: Redaktur 12 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pengeroyokan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo semakin melebar.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkapkan bahwa ada satu korban lain dalam insiden ini. Beruntung, kondisi korban kedua tersebut saat ini dalam keadaan baik dan sehat.

“Betul memang ada satu lagi (korban), tapi kondisinya baik, kondisinya sehat,” ujar Brigjen Wahyu Yudhayana di Mabes TNI AD, Senin 11 Agustus 2025.

Menurut Wahyu, pembinaan yang berujung pada pengeroyokan itu tidak hanya ditujukan kepada satu orang. Hal ini sejalan dengan penetapan 20 prajurit TNI sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangsel, 3 Tewas

Wahyu menjelaskan bahwa tindakan pembinaan ini diberikan kepada beberapa prajurit, dan setiap prajurit memiliki kondisi fisik yang berbeda.

“Itu tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik, maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya,” tambahnya.

Terkait terulangnya kasus kekerasan dalam pembinaan di lingkungan militer, Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh. Ia mengakui bahwa kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari pembinaan.

“Kekerasan tidak boleh jadi pembinaan,” tegas Wahyu. “Setiap program, setiap kegiatan… itu tentu ada beberapa hal yang memang tidak sesuai dengan ketentuan. Ada beberapa hal yang memang perlu dilaksanakan evaluasi.”

Baca Juga:  Ayah Christiano Tarigan Buka Suara: Bantah Beri Uang ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut BMW

Saat ini, 20 prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengatakan seluruh tersangka telah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kupang. Proses rekonstruksi kasus ini juga masih menunggu untuk dilakukan. HUM/GIT

TAGGED: Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kadispenad, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Mabes TNI AD, Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam IX/Udayana, pengeroyokan, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
Pertanahan

KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?