MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Tes DNA Jadi Kunci Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Babak Baru Penantian Jawabannya

Publisher: Redaktur 10 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri.

Tes ini menjadi babak krusial dalam penyidikan kasus dugaan perselingkuhan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan RK. Hasil dari tes DNA ini diharapkan menjadi jawaban pasti yang bisa mengakhiri polemik yang terjadi.

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, ketiga pihak tersebut diambil sampel darah dan air liur oleh tim medis dari Pusdokkes Polri.

Proses ini diawasi ketat oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing pihak. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan transparansi dalam pemeriksaan.

Baca Juga:  Bareskrim Periksa Konten Kreator Diduga Sebar Hoaks dan Fitnah Azizah Salsha

Proses Tes DNA Berjalan Terpisah dan Profesional
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa pengambilan sampel sudah diajukan sejak Juni 2025. Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA mengikuti prosedur dengan diperiksa di ruangan terpisah—RK di lantai 15, sementara Lisa dan anaknya di lantai 16.

Muslim menegaskan, pemisahan ini adalah standar operasional prosedur (SOP) dari penyidik demi menjamin objektivitas dan kelancaran proses hukum.

Lisa Mariana sendiri mengaku tidak ingin bertemu dengan RK saat tes. “Enggak, enggak (berharap ketemu), asal suportif aja ya, berjalan dengan lancar,” ujarnya, menunjukkan keinginannya agar proses berjalan profesional tanpa gangguan emosional.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Harapan dan Sikap Kedua Belah Pihak
Setelah menjalani tes, Ridwan Kamil menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum. Ia berharap tes ini dapat memberikan jawaban yang selama ini diperjuangkan.

“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga… Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban,” ucap RK. Pihaknya siap menerima apapun hasilnya dengan sikap dewasa dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, Lisa Mariana juga menunjukkan kesiapan yang sama. Ia berharap hasilnya adil dan tanpa rekayasa.

“Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar, tidak ada rekayasa,” kata Lisa, yang juga mengklaim yakin hasil tes DNA anaknya tidak akan berbeda dengan RK.

Baca Juga:  Bareskrim Usut Dugaan Kecurangan Minyakita, Temuan Mentan: Isi Disunat hingga Harga Melampaui HET

Penantian Hasil Tes dalam 5-10 Hari
Menurut Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, hasil tes DNA ini akan keluar dalam 5-10 hari ke depan. Selama penantian ini, Muslim Jaya Butarbutar mengimbau semua pihak untuk tidak membuat spekulasi.

“Tidak perlu menjustifikasi sesuatu yang belum ada hasilnya, kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim, lisa mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat, Pusdokkes Polri, Ridwan Kamil, RK, Tes DNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Demak Hj Eisti’anah bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo menunjukkan perjanjian kerja sama.
Tak Lagi Harus ke Semarang, Warga Demak Segera Urus Paspor di Daerah Sendiri Tanpa Ribet
3 Juni 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiawan, memberikan cenderamata kepada AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR.
BPN Jombang dan Polres Perkuat Sinergi, Wawas Setiawan: Tak Bisa Jalan Sendiri Layani Masyarakat
3 Juni 2026
Kejagung Geledah BGN, Karyawan Tertahan di Luar dan Dilarang Naik ke Lantai Pimpinan
3 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan
3 Juni 2026
KPK OTT Pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Menimipas Buka Suara
3 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Geledah BGN, Karyawan Tertahan di Luar dan Dilarang Naik ke Lantai Pimpinan
3 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan
3 Juni 2026
KPK OTT Pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Menimipas Buka Suara
3 Juni 2026
KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terkait Dugaan Pengurusan TKA
3 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bupati Demak Hj Eisti’anah bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo menunjukkan perjanjian kerja sama.
Imigrasi

Tak Lagi Harus ke Semarang, Warga Demak Segera Urus Paspor di Daerah Sendiri Tanpa Ribet

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiawan, memberikan cenderamata kepada AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR.
Pertahanan

BPN Jombang dan Polres Perkuat Sinergi, Wawas Setiawan: Tak Bisa Jalan Sendiri Layani Masyarakat

Kejaksaan

Kejagung Geledah BGN, Karyawan Tertahan di Luar dan Dilarang Naik ke Lantai Pimpinan

Kejaksaan

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?