MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Tes DNA Jadi Kunci Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Babak Baru Penantian Jawabannya

Publisher: Redaktur 10 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri.

Tes ini menjadi babak krusial dalam penyidikan kasus dugaan perselingkuhan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan RK. Hasil dari tes DNA ini diharapkan menjadi jawaban pasti yang bisa mengakhiri polemik yang terjadi.

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, ketiga pihak tersebut diambil sampel darah dan air liur oleh tim medis dari Pusdokkes Polri.

Proses ini diawasi ketat oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing pihak. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan transparansi dalam pemeriksaan.

Baca Juga:  PDI-P Jelaskan Status Jokowi di Partai Usai Pecat Effendi Simbolon

Proses Tes DNA Berjalan Terpisah dan Profesional
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa pengambilan sampel sudah diajukan sejak Juni 2025. Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA mengikuti prosedur dengan diperiksa di ruangan terpisah—RK di lantai 15, sementara Lisa dan anaknya di lantai 16.

Muslim menegaskan, pemisahan ini adalah standar operasional prosedur (SOP) dari penyidik demi menjamin objektivitas dan kelancaran proses hukum.

Lisa Mariana sendiri mengaku tidak ingin bertemu dengan RK saat tes. “Enggak, enggak (berharap ketemu), asal suportif aja ya, berjalan dengan lancar,” ujarnya, menunjukkan keinginannya agar proses berjalan profesional tanpa gangguan emosional.

Baca Juga:  Pengacara Klaim Lisa Mariana Korban dalam Kasus Video Syur, Minta Perlindungan Kapolda

Harapan dan Sikap Kedua Belah Pihak
Setelah menjalani tes, Ridwan Kamil menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum. Ia berharap tes ini dapat memberikan jawaban yang selama ini diperjuangkan.

“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga… Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban,” ucap RK. Pihaknya siap menerima apapun hasilnya dengan sikap dewasa dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, Lisa Mariana juga menunjukkan kesiapan yang sama. Ia berharap hasilnya adil dan tanpa rekayasa.

“Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar, tidak ada rekayasa,” kata Lisa, yang juga mengklaim yakin hasil tes DNA anaknya tidak akan berbeda dengan RK.

Baca Juga:  Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi

Penantian Hasil Tes dalam 5-10 Hari
Menurut Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, hasil tes DNA ini akan keluar dalam 5-10 hari ke depan. Selama penantian ini, Muslim Jaya Butarbutar mengimbau semua pihak untuk tidak membuat spekulasi.

“Tidak perlu menjustifikasi sesuatu yang belum ada hasilnya, kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim, lisa mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat, Pusdokkes Polri, Ridwan Kamil, RK, Tes DNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?