MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Debat Sengit Surya Paloh vs KPK: Polemik ‘OTT’ di Balik Jerat Korupsi Bupati Kolaka Timur

Publisher: Redaktur 10 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Ketum NasDem Surya Paloh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gelombang polemik baru menyelimuti ranah hukum dan politik Indonesia.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, secara terbuka melayangkan kritik pedas terhadap terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kritik ini muncul menyusul penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, yang terseret kasus korupsi proyek pembangunan RSUD.

Dalam sebuah konferensi pers yang menarik perhatian publik, Surya Paloh mempertanyakan definisi OTT yang menurutnya bisa membingungkan.

“Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama,” ucapnya.

Paloh mencontohkan, jika pelaku suap dan penerima suap ditangkap di lokasi yang berjauhan, istilah OTT menjadi tidak relevan.

Baca Juga:  KPK: Paulus Tannos Ditahan Sementara di Singapura Sesuai Perjanjian Ekstradisi

“Ini OTT apa? OTT plus,” ujarnya, mempertanyakan apakah istilah tersebut masih tepat digunakan. Ia berpendapat, penggunaan terminologi yang tidak akurat dapat merusak citra publik dan mengganggu jalannya pemerintahan.

Menanggapi kritik tersebut, KPK tidak tinggal diam. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan rinci dan tegas.

Asep memaparkan bahwa definisi “tangkap tangan” dalam undang-undang tidak hanya terbatas pada penangkapan di lokasi kejadian.

“Tangkap tangan itu sendiri misalkan karena ditemukannya pada saat terjadinya tindak pidana orang itu, atau sesaat setelahnya,” jelasnya.

Asep juga membongkar kronologi penangkapan Abdul Azis yang ia sebut telah sesuai dengan prosedur. Berbekal informasi intelijen yang didapat sejak awal tahun, KPK menemukan adanya peningkatan komunikasi terkait transaksi keuangan pada pertengahan Juli.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya

Mendasari informasi tersebut, KPK menurunkan tiga tim di lokasi berbeda, yaitu Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

“Berbekal informasi yang kami peroleh tersebut, ya maka dilaksanakanlah kegiatan tangkap tangan tentunya sesuai dengan aturan undang-undang dan SOP yang ada pada kami,” tegas Asep, membantah kritik Surya Paloh.

Polemik terminologi ini muncul di tengah kasus korupsi yang serius. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kelas C. Proyek ini bernilai fantastis, yaitu Rp 126,3 miliar.

Menurut Asep, Abdul Azis diduga meminta commitment fee sebesar 8 persen dari total nilai proyek, yang jika dihitung mencapai sekitar Rp 9 miliar.

Baca Juga:  Jawaban KPK ke Kubu Hasto yang Tuding Framing Eks Kantor Febri Diansyah

Selain Abdul Azis, empat tersangka lain yang terlibat adalah Deddy Karnady dan Arif Rahman (pihak swasta) sebagai pemberi, serta Andi Lukman Hakim (PIC Kemenkes) dan Ageng Dermanto (PPK) sebagai penerima.

Para tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sementara para pemberi disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU yang sama. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Azis, Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim, Arif Rahman, Bupati Kolaka Timur, Bupati Koltim, Deddy Karnady, Ketum NasDem, Korupsi, KPK, OTT, Proyek Pembangunan, RSUD Kelas C, Surya Paloh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, Blegur Prijanggono menyerahkan patokan kepada Ketua Golkar Surabaya terpilih, Akmarawita Kadir dalam Musda XI Golkar Surabaya.
Akmarawita Kadir Pimpin Golkar Surabaya, Dipilih Aklamasi di Musda XI
12 Agustus 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, memberikan arahan dalam acara Musda XI Golkar Surabaya di Hotel Wyndham, Basuki Rahmat.
Adies Kadir Pasang Target Tinggi: Calon Ketua Golkar Surabaya Diberi Misi Khusus
12 Agustus 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir bersama Ketua DPD Golkar Jatim, Ali Mufti, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka Musda XI Golkar Surabaya.
Musda XI Golkar Surabaya: Panggung Penentu Arah, Bukan Sekadar Seremonial
12 Agustus 2025
Keluarga Tepis Isu ‘Gay’ di Kasus Kematian Prada Lucky
12 Agustus 2025
Selain Prada Lucky, Ada Korban Lain dalam Kasus Pengeroyokan, Kondisinya Baik
12 Agustus 2025

NASIONAL

Selain Prada Lucky, Ada Korban Lain dalam Kasus Pengeroyokan, Kondisinya Baik
12 Agustus 2025
Terungkap! 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Ini Alasannya
12 Agustus 2025
Abraham Samad Terseret Pusaran Kasus Ijazah Palsu Jokowi
12 Agustus 2025
Skandal Mengguncang Senayan: KPK Usut Aliran Dana Miliaran dari BI-OJK ke Anggota Komisi XI DPR
12 Agustus 2025

TERPOPULER

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, Blegur Prijanggono menyerahkan patokan kepada Ketua Golkar Surabaya terpilih, Akmarawita Kadir dalam Musda XI Golkar Surabaya.
Akmarawita Kadir Pimpin Golkar Surabaya, Dipilih Aklamasi di Musda XI
12 Agustus 2025
Berikut salah satu jenis kosmetik yang ditemukan beda komposisi/kandungan yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Waspada! BPOM Gerebek 21 Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar, Produk Skincare Ternama Ikut Terseret
10 Agustus 2025
Skandal Mengguncang Senayan: KPK Usut Aliran Dana Miliaran dari BI-OJK ke Anggota Komisi XI DPR
12 Agustus 2025
Keluarga Tepis Isu ‘Gay’ di Kasus Kematian Prada Lucky
12 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, Blegur Prijanggono menyerahkan patokan kepada Ketua Golkar Surabaya terpilih, Akmarawita Kadir dalam Musda XI Golkar Surabaya.
Politik

Akmarawita Kadir Pimpin Golkar Surabaya, Dipilih Aklamasi di Musda XI

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, memberikan arahan dalam acara Musda XI Golkar Surabaya di Hotel Wyndham, Basuki Rahmat.
Politik

Adies Kadir Pasang Target Tinggi: Calon Ketua Golkar Surabaya Diberi Misi Khusus

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir bersama Ketua DPD Golkar Jatim, Ali Mufti, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka Musda XI Golkar Surabaya.
Jawa Timur

Musda XI Golkar Surabaya: Panggung Penentu Arah, Bukan Sekadar Seremonial

Hukum

Keluarga Tepis Isu ‘Gay’ di Kasus Kematian Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?