MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Melacak Jejak Anak Bos Sawit di Singapura: Cheryl Darmadi, Tersangka TPPU yang ‘Menghilang’ dari Kejaran Jaksa

Publisher: Redaktur 9 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Cheryl Darmadi (IG Kejagung RI)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Cheryl Darmadi, anak dari terpidana korupsi Surya Darmadi, sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cheryl, yang lahir di Singapura pada 1980, menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.

Kabar ini menguat setelah foto dan identitas Cheryl dipampang jelas dalam pengumuman DPO Kejagung. Perempuan berusia 45 tahun ini memiliki tiga alamat, dua di Jakarta Selatan dan satu di Singapura.

Cheryl ditetapkan sebagai tersangka TPPU sejak 31 Desember 2024. Posisinya sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex diduga menjadi pintu masuk aliran dana ilegal dari hasil korupsi sang ayah.

Baca Juga:  Heboh Kasus Waduk Wiyung, Kejati Jatim Sita Dokumen Perkara Biar Terang

Selain Cheryl, Kejagung juga menetapkan dua korporasi, yaitu PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas, sebagai tersangka.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Cheryl telah dipanggil sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, namun tidak pernah hadir.

“Yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ujar Anang.

Kecurigaan bahwa Cheryl berada di luar negeri sudah muncul sejak awal tahun ini. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pernah menyebut bahwa Cheryl sudah lama berada di Singapura dan tidak pernah kembali ke Indonesia.

“Posisi dia ada di Singapura terus. Posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia,” kata Febrie pada awal Januari 2025.

Baca Juga:  Riza Chalid Terlilit Korupsi: 5 Mobil Mewah Disita Kejagung, Diduga Sengaja Tanpa Pelat Nomor

Meskipun demikian, Kejagung terus berupaya menelusuri aset-aset Cheryl Darmadi yang diduga berasal dari hasil korupsi Duta Palma.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Kejagung untuk mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp 4,7 triliun dan kerugian ekonomi negara yang mencapai Rp 73,9 triliun dalam kasus mega korupsi PT Duta Palma Group. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Bos Sawit, Buronan, Cheryl Darmadi, DPO, Kejagung, Korupsi, PT Alfa Ledo, PT Duta Palma Group, PT Monterado Mas, Surya Darmadi, TPPU, usaha perkebunan kelapa sawit
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Hukum

Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

Hukum

Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?