MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Rakernas NasDem

Publisher: Redaktur 8 Agustus 2025 1 Min Read
Share
Bupati Koltim Abdul Azis (kiri). (dok. NasDem)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena terjadi tak lama setelah Abdul Azis menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Abdul Azis ditangkap setelah menyelesaikan rangkaian acara Rakernas. “Setelah selesai Rakernas,” ujar Fitroh.

Abdul Azis langsung diterbangkan ke Jakarta dari Sulawesi Selatan untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK, diperkirakan tiba sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan Abdul Azis merupakan bagian dari OTT yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) rumah sakit. Operasi ini tidak hanya berlangsung di Sulawesi Tenggara, tetapi juga berkembang hingga ke Jakarta dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  KPK Cegah 21 Orang ke Luar Negeri di Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Dalam operasi ini, KPK telah mengamankan total tujuh orang. Tiga orang di antaranya diamankan di Jakarta, sementara empat orang lainnya, termasuk Abdul Azis, diamankan di Sulawesi Tenggara.

Saat ini, mereka semua masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur, DAK, Fitroh Rohcahyanto, Jakarta, korupsi Dana Alokasi Khusus, KPK, OTT, Rakernas NasDem, rumah sakit., Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak
15 Agustus 2026
Haru Gladys, Paskibraka Papua Tengah Video Call Orang Tua Didampingi Gibran
15 Agustus 2026
Putri Andriani Juficha, Runner-Up Miss Grand Indonesia 2025, Meninggal di Usia 26
15 Agustus 2026
Dituduh Pelakor, MR di Sampang Laporkan Emak-Emak yang Keroyok dan Lumuri Cabai
15 Agustus 2026
38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7 NTT, Korban Tersebar di Pulau Flores
15 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak
15 Agustus 2026
Haru Gladys, Paskibraka Papua Tengah Video Call Orang Tua Didampingi Gibran
15 Agustus 2026
Putri Andriani Juficha, Runner-Up Miss Grand Indonesia 2025, Meninggal di Usia 26
15 Agustus 2026
38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7 NTT, Korban Tersebar di Pulau Flores
15 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nusa Tenggara Timur

Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak

Haru Gladys, Paskibraka Papua Tengah Video Call Orang Tua Didampingi Gibran

Nasional

Putri Andriani Juficha, Runner-Up Miss Grand Indonesia 2025, Meninggal di Usia 26

Hukum

Dituduh Pelakor, MR di Sampang Laporkan Emak-Emak yang Keroyok dan Lumuri Cabai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?