JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena terjadi tak lama setelah Abdul Azis menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Abdul Azis ditangkap setelah menyelesaikan rangkaian acara Rakernas. “Setelah selesai Rakernas,” ujar Fitroh.
Abdul Azis langsung diterbangkan ke Jakarta dari Sulawesi Selatan untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK, diperkirakan tiba sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan Abdul Azis merupakan bagian dari OTT yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) rumah sakit. Operasi ini tidak hanya berlangsung di Sulawesi Tenggara, tetapi juga berkembang hingga ke Jakarta dan Sulawesi Selatan.
Dalam operasi ini, KPK telah mengamankan total tujuh orang. Tiga orang di antaranya diamankan di Jakarta, sementara empat orang lainnya, termasuk Abdul Azis, diamankan di Sulawesi Tenggara.
Saat ini, mereka semua masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT