MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Riza Chalid Terlilit Korupsi: 5 Mobil Mewah Disita Kejagung, Diduga Sengaja Tanpa Pelat Nomor

Publisher: Redaktur 6 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita lima mobil mewah milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid.

Penemuan yang mengejutkan, kelima kendaraan ini ternyata sengaja tidak dilengkapi dengan pelat nomor. Kejagung menduga langkah ini adalah upaya untuk menghilangkan jejak barang bukti.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyidik menemukan kelima mobil tersebut dalam kondisi tanpa pelat nomor.

“Sengaja untuk menghilangkan [barang bukti],” kata Anang. Meskipun demikian, tim penyidik berhasil menelusuri dan membuktikan bahwa mobil-mobil tersebut terafiliasi dengan Riza Chalid. “Penyidik sudah mendapatkan kuncinya semua dan dapat, cocok sudah dibawa,” tambahnya.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam

Lima mobil mewah yang disita terdiri dari Toyota Alphard, MINI Cooper, dan tiga unit mobil sedan Mercedes-Benz. Kendaraan-kendaraan ini ditemukan saat penggeledahan di sebuah rumah di Jakarta Selatan pada Senin (4/8) malam.

Selain menyita aset di dalam negeri, tim penyidik Kejagung juga masih menelusuri aset-aset Riza Chalid lainnya yang diduga berada di luar negeri.

Riza Chalid sendiri hingga kini sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Atas mangkirnya Riza, Kejagung berencana mengajukan red notice dan menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya. Ya mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya nantinya dengan juga red notice juga,” pungkas Anang.  HUM/GIT

Baca Juga:  Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
TAGGED: Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung, Kejagung, MINI Cooper, mobil sedan Mercedes-Benz, Mohammad Riza Chalid, Red Notice, Toyota Alphard
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP
30 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nusa Tenggara Timur

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT

Nasional

TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum

Korupsi

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?