MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita Moge Harley Davidson Milik Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah, Terkait Kasus Pemerasan TKA

Publisher: Redaktur 23 Juli 2025 3 Min Read
Share
Harley Davidson eks stafsus Menaker Ida Fauziyah. (dok istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kali ini, sebuah motor gede (moge) Harley Davidson berwarna dominan hitam dengan aksen merah mencolok telah disita dari Risharyudi Triwibowo, mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Stafsus Menaker) Ida Fauziyah periode 2019-2024.

Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan moge mewah tersebut. “Pada Senin 21 Juli 2025, KPK melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda dua, terkait perkara Kemenaker. Penyitaan dari saudara RYT mantan Stafsus Menteri,” kata Budi kepada wartawan pada Selasa 22 Juli 2025.

Baca Juga:  Isi LHKPN Pejabat Amburadul: Harga Toyota Fortuner Ditulis Rp 6 Juta

Motor Harley Davidson tersebut kini sudah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Budi belum merinci lokasi penyitaan dilakukan, namun detail tampilan moge tersebut telah dijelaskan, dominasi warna hitam dengan tangki bensin merah bertuliskan ‘Harley Davidson’ hitam, serta sejumlah kabel dan lis pada mesin yang juga berwarna merah.

Penyitaan moge ini tak lepas dari penyelidikan KPK terhadap kasus pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.

Sebelumnya, Risharyudi Triwibowo bersama dua mantan Stafsus Menaker lainnya, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Luqman Hakim, telah diperiksa KPK. Pemeriksaan tersebut mendalami praktik pengurusan TKA pada periode tersebut.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Termasuk Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar

“Hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi didalami terkait dengan pengetahuannya tentang praktik-praktik pengurusan TKA pada era tersebut,” ujar Budi Prasetyo pada Rabu 16 Juli 2025.

KPK telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pihak-pihak di Kemnaker serta agen-agen yang terlibat dalam pengurusan TKA.

Kasus ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019, dengan total uang yang terkumpul dari praktik pemerasan ini mencapai angka fantastis Rp 53 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga merupakan oknum pejabat Kemnaker yang memeras para calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.

Baca Juga:  Kritik MAKI Terhadap Sanksi Permintaan Maaf bagi Pelaku Pungli di KPK: Menjadi Bahan Tertawaan

Penyitaan aset seperti moge Harley Davidson ini menjadi salah satu upaya KPK untuk mengembalikan kerugian negara dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam skandal pemerasan TKA ini. HUM/GIT

TAGGED: harley davidson, Ida Fauziyah, KPK, moge, stafsus menaker, TKA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun
24 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Hukum

Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Hukum

Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal

Nusa Tenggara Barat

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?