MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Soekarno-Hatta Fasilitasi Pemulangan Selebgram AP Usai Ditahan di Myanmar

Publisher: Admin 22 Juli 2025 2 Min Read
Share
Selebgram tanah air, AP setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Provinsi Banten.
Selebgram tanah air, AP setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Provinsi Banten.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memfasilitasi pemulangan seorang Warga Negara Indonesia berinisial AP, selebgram pria yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun 2024, Senin, 21 Juli 2025.

AP tiba di Tanah Air melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 18.30 WIB, dengan penerbangan Garuda Indonesia GA 867 dari Bangkok, Thailand.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyampaikan bahwa AP diketahui meninggalkan wilayah Indonesia terakhir kali pada 13 Desember 2024, menggunakan paspor elektronik yang masa berlakunya hingga tahun 2034.

Baca Juga:  Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar: Siap Hadapi Kasus 3 Video Porno Viral

Setibanya di bandara, AP langsung diarahkan ke Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) secara terbatas, terpisah dari penumpang umum demi alasan keamanan dan menjaga kenyamanan jalannya operasional bandara.

“Pemeriksaan dokumen keimigrasian dilakukan secara tertutup, dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta menghindari potensi gangguan kenyamanan bagi penumpang lainnya,” ungkap Galih.

Proses pemulangan ini merupakan hasil dari koordinasi lintas instansi antara Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Pemasyarakatan, yang secara intensif menjalin komunikasi dengan pihak Myanmar sejak awal penahanan.

“Sinergi yang kuat antar lembaga menjadi kunci keberhasilan pemulangan WNI dari luar negeri, termasuk dalam kasus AP ini. Seluruh rangkaian, mulai dari proses deportasi hingga pemeriksaan keimigrasian, berjalan lancar dan sesuai prosedur,” tegas Galih. HUM/CAK

Baca Juga:  Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
TAGGED: Ditjen Imigrasi, Galih Priya Kartika Perdhana, Imigrasi Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Otoritas Myanmar, Selebgram, Tempat Pemeriksaan Keimigrasian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?